Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Thailand Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional

KOMPAS.com – Thailand memperpanjang larangan sementara penerbangan internasional hingga 18 April 2020.

Menurut Civil Aviation Authority of Thailand (CAAT), seluruh izin penerbangan yang diberikan pada penenerbangan penumpang internasional selama periode tersebut akan dibatalkan, mengutip Business Traveller, Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, menurut Reuters yang dikutip dari Business Traveller, CAAT mengumumkan larangan tersebut pada 3 April 2020.

Larangan dikeluarkan menyusul adanya keributan di Bandara Suvarnabhumi saat lebih dari 100 warga Thailand tiba dengan penerbangan yang berbeda pada hari yang sama.

Petugas imigrasi Thailand menuturkan kepada Reuters, bahwa seorang petugas kesehatan mengizinkan para penumpang tersebut untuk mengkarantina diri sendiri di rumah masing-masing.

Kendati demikian, para penumpang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak tahu kalau mereka harus dikarantina.

Terkait larangan sementara, sebelumnya larangan tersebut hanya ditetapkan selama tiga hari yaitu 4 – 6 April 2020.

Thai Airways selaku maskapai penerbangan utama negara gajah putih kini telah menangguhkan penerbangan domestik dan penerbangan internasional ke tujuan di Asia, Australia, dan Eropa.

Thailand juga telah melarang seluruh warga asing non-residen untuk masuk ke wilayahnya di tengah krisis virus corona ( Covid-19 ) mulai Kamis (26/3/2020).

Kemudian, operator transportasi darat, laut, dan udara seperti pengemudi, pilot, dan awak kapal harus mengikuti tabel waktu pemerintah Thailand.

Sebelumnya, Thailand telah menetapkan kebijakan khusus terkait setiap penumpang pesawat yang menuju ke Thailand, termasuk tujuan transit, mengutip Kompas.com.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @safetravel.kemlu, setiap penumpang pesawat diwajibkan memiliki health certificate bebas Covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Setiap penumpang juga diwajibkan memiliki asuransi yang mencakup risiko Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS atau Rp 1,65 miliar.

Hingga saat ini, menurut Department of Disease Control di Thailand, jumlah kasus virus corona yang terkonfirmasi di Thailand telah mencapai angka 2.369 termasuk 30 angka kematian.

https://travel.kompas.com/read/2020/04/11/173830827/thailand-perpanjang-larangan-penerbangan-internasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke