Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Bandara Soekarno-Hatta: Tes Cepat Virus Corona Gratis Hanya untuk WNI yang Repatriasi

Namun ia menyebutkan layanan tersebut hanya untuk WNI yang pulang dari luar negeri atau repatriasi

"Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit," kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Anas mengimbau bagi calon penumpang yang ingin menggunakan pesawat harus melengkapi segala persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid.

Salah satu syaratnya adalah mereka harus menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dan merupakan penumpang yang memenuhi kriteria untuk terbang pada masa pandemi.

"Itu kan syaratnya sebelum membeli tiket. Selain punya dokumen, surat jalan dan lain-lain itu, mereka juga harus punya surat sehat atau surat bebas Covid yang bisa dilakukan dari rapid test," kata Anas. 

"Dan itu sekali lagi dilakukan di luar bandara, jadi sebelum ke sini harus punya surat kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Anas mengimbau bagi WNI yang baru saja tiba dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan kesehatan Covid lewat tes cepat atau rapid test yang dilakukan pihak KKP.

Tak hanya itu, para awak kabin pesawat yang mengantar penumpang dari luar negeri pun ikut menjalani tes cepat di KKP.

Dihubungi terpisah, Corporate Communication Senior Manager Angkasa Pura I, Awaluddin menekankan bahwa semua pelayanan tes cepat atau rapid test di bandara AP 1 dilaksanakan oleh pihak swasta atau klinik yang menyediakan.

"Terkait dengan rapid test di bandara, semua pelayanan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak lain bukan Angkasa Pura I," kata Awaluddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Adapun rapid test tersebut tersedia di bandara AP I tepatnya di pojok rapid test corner dan dilakukan oleh pihak swasta.

Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, AP I juga secara tegas mengatakan tidak menyiapkan layanan rapid test untuk para calon penumpang.

Terkait dengan tarif atau biaya rapid test tersebut, pengaturannya dilakukan oleh pihak swasta atau klinik.

Oleh sebab itu, AP I mengimbau masyarakat atau calon penumpang agar melakukan rapid test di luar bandara sesaat sebelum membeli tiket.

"Kami malah mengimbau calon penumpang sebelum ke bandara mereka sudah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan termasuk surat negatif Covid-19," ujar Awaluddin.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, saat ini tidak melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.

"Jadi kami ingin menegaskan ini agar tidak ada informasi simpang siur bahwa SK bebas Covid-19 tidak bisa didapat di Bandara," ujar dia saat konferensi pers melalui video streaming, Minggu (10/5/2020).

Ia meminta masyarakat untuk tidak memercayai apabila ada informasi Bandara Soekarno-Hatta melayani pembuatan surat bebas Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2020/05/12/191100527/kkp-bandara-soekarno-hatta--tes-cepat-virus-corona-gratis-hanya-untuk-wni

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke