Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jakarta, Ini 40 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Mulai 14 September 2020

KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan resmi diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta Senin-Minggu (14–27 September 2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kasus baru di 12 hari pertama September 2020 menyumbang 25 persen dari total kasus positif Covid-19 di Jakarta.

“Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret, sejak pertama kali kasus positif diumumkan sampai 11 September, lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir pertama bulan September menyumbang 25 persen kasus positif," kata Anies.

Pernyataan itu ia sampaikan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Minggu (30/8/2020), Jakarta mencatat 7.960 kasus aktif positif Covid-19. Angka tersebut kian meningkat pada bulan selanjutnya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Anies pun kembali memberlakukan PSBB pengetatan atau PSBB jilid dua selama dua pekan.

Keputusan itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diterbitkan pada 13 September 2020.

Selama PSBB jilid dua, Anies tidak mengizinkan sekolah dan institusi pendidikan, tempat wisata, taman rekreasi, hingga tempat hiburan untuk beroperasi.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar 40 tempat wisata di Jakarta yang ditutup kembali yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (13/9/2020):

  1. Kawasan Monas
  2. Ancol (kawasan pantai)
  3. Dunia Fantasi
  4. Sea World Ancol
  5. Ocean Dream Samudra
  6. Atlantis Water Adventures
  7. Allianz Ecopark
  8. Pasar Seni Ancol
  9. Faunaland Ancol
  10. Kawasan Kota Tua
  11. Taman Margasatwa (TM) Ragunan
  12. Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  13. Planetarium Jakarta
  14. Taman Ismail Marzuki
  15. PBB Setu Babakan
  16. Rumah Si Pitung
  17. Pulau Cipir
  18. Pulau Kelor
  19. Pulau Onrust
  20. Tugu Proklamasi
  21. Taman Benyamin Suaeb
  22. Wayang Orang Bharata
  23. Museum Sejarah Jakarta
  24. Museum Taman Prasasti
  25. Museum MH Thamrin
  26. Museum Seni Rupa & Keramik
  27. Museum Tekstil
  28. Museum Wayang
  29. Museum Bahari
  30. Museum Joang ‘45
  31. Museum Kehutanan, KLHK
  32. Museum Mandiri
  33. Museum Bank Indonesia
  34. Museum MACAN
  35. Museum Nasional Indonesia
  36. Museum Kebangkitan Nasional
  37. Museum Sumpah Pemuda
  38. Museum Basoeki Abdullah
  39. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
  40. Museum Maritim Indonesia

Selain tempat wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan, Anies juga melarang kegiatan yang mengundang kerumunan di taman kota atau fasilitas publik.

"Begitu juga taman kota, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Fasilitas umum yang terkait dengan pengumpulan orang itu ditutup. Yang keempat adalah sarana olahraga publik. Olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing," imbuh Anies.

Selama masa PSBB, masyarakat dianjurkan tetap berada di rumah dan tidak bepergian kecuali ada keperluan mendadak, atau beraktivitas dalam usaha esensial yang diperbolehkan.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/13/163100227/psbb-jakarta-ini-40-tempat-wisata-di-jakarta-yang-tutup-mulai-14-september

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke