KOMPAS.com – Salah satu resor di Pulau Koh Chang, Thailand menggugat seorang turis Amerika bernama Wesley Barnes karena ulasan negatifnya di situs Tripadvisor.
Dilansir dari AFP, Sabtu (26/9/2020), pihak berwenang setempat menyatakan bahwa Barnes terancam hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.
"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa telah memposting ulasan yang tidak adil bagi hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari Kepolisian Koh Chang kepada AFP.
Ia melanjutkan, Barnes dituduh merusak reputasi resor dan sempat bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya corkage untuk minuman alkohol yang ia bawa ke hotel.
Apa yang ditulis Barnes?
Adapun, Barnes menulis di Tripadvisor pada Juli 2020 lalu bahwa ia bertemu staf yang tidak ramah dan bertindak seolah mereka tidak ingin ada orang yang berkunjung ke sana.
Menurut Resor Sea View, tindakan hukum itu diambil karena Barnes juga menulis banyak ulasan di beberapa situs selama beberap minggu terakhir.
Sebelumnya, ia juga menulis di Tripadvisor pada Juni 2020 yang menuduh resor itu melakukan tindak perbudakan modern. Namun, ulasan itu dihapus karena melanggar pedoman.
Pihak resor sendiri sebenarnya telah berusaha menghubungi Barnes sebelum ia menuliskan ulasannya. Namun, ia tidak menanggapi permintaan komentar tersebut.
Sementara itu, Undang-undang Anti-Pencemaran Nama Baik di Thailand memang sudah dikenal sejak lama menarik perhatian kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers.
Menurut mereka, para oknum kuat menggunakan undang-undang itu sebagai senjata untuk membunkam kebebasan berekspresi.
Awal tahun ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengetweet seputar perselisihan kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.
https://travel.kompas.com/read/2020/10/06/153100527/resor-di-thailand-gugat-turis-as-karena-ulasan-negatifnya-di-tripadvisor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan