KOMPAS.com – Pemerintah Perancis mengumumkan, pihaknya melonggarkan pembatasan perjalanan dari dan ke tujuh negara non-Uni Eropa (UE) pada Kamis (11/3/2021).
Melansir Schengenvisainfo, Senin (15/3/2021), Inggris Raya termasuk dalam tujuh daftar negara di luar UE yang pembatasan perjalanan ke sana dilonggarkan.
“Mulai Jumat (12/3/2021), tidak perlu lagi membuktikan alasan yang kuat untuk perjalanan dari atau ke Australia, Korea Selatan, Israel, Jepang, Selandia Baru, Inggris Raya, dan Singapura,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis, mengutip Schengenvisainfo.
Menurut pengumumkan Ministry of Europe and Foreign Affairs, semua orang yang tiba dari negara-negara tersebut harus menunjukkan sertifikat perjalanan internasional yang dikecualikan.
Selain itu, mereka juga harus menunjukkan pernyataan tersumpah yang menyatakan sejumlah hal yakni sebagai berikut:
Schengenvisainfo melaporkan, sebagian besar pembatasan perjalanan saat ini diterapkan lima pekan lalu guna menahan penyebaran Covid-19 dan varian barunya.
Menurut informasi yang diterbitkan baru-baru ini oleh French Public Health Agency, varian virus Inggris mewakili 59 persen dari keseluruhan infeksi di Perancis.
Selanjutnya, negara tersebut telah memutuskan untuk tetap berlakukan pembatasan perbatasan bagi negara-negara non-UE lainnya.
Kendati demikian, daftar alasan yang sah untuk melakukan perjalanan yang disetujui otoritas Perancis telah diperluas. Adapun, perluasan mencakup pasangan menikah dan pasangan sipil jika salah satu anggotanya tinggal di luar negeri.
Cakupan juga termasuk untuk anak di bawah umur yang bersekolah di Perancis, serta pasangan yang dipisahkan dengan anak-anak mereka yang mana salah satu pasangan tinggal di Perancis dan satu di luar negeri.
Sebelumnya pada Kamis, Menteri Transportasi Perancis Jean-Baptiste Djerrabi mengumumkan, otoritas Perancis akan mencoba skema paspor vaksin bagi penumpang yang tiba dengan Air France dari Guadeloupe dan Martinik.
Hingga saat ini, Perancis telah mencatat 4.071.662 kasus Covid-19, 90.429 kematian, 272.960 dinyatakan sembuh, serta 3.708.273 kasus yang aktif saat ini.
https://travel.kompas.com/read/2021/03/16/190700727/perancis-longgarkan-pembatasan-perjalanan-untuk-7-negara-non-ue-ada-indonesia