Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perancis Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk 7 Negara Non-UE, Ada Indonesia?

KOMPAS.com – Pemerintah Perancis mengumumkan, pihaknya melonggarkan pembatasan perjalanan dari dan ke tujuh negara non-Uni Eropa (UE) pada Kamis (11/3/2021).

Melansir Schengenvisainfo, Senin (15/3/2021), Inggris Raya termasuk dalam tujuh daftar negara di luar UE yang pembatasan perjalanan ke sana dilonggarkan.

“Mulai Jumat (12/3/2021), tidak perlu lagi membuktikan alasan yang kuat untuk perjalanan dari atau ke Australia, Korea Selatan, Israel, Jepang, Selandia Baru, Inggris Raya, dan Singapura,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis, mengutip Schengenvisainfo.

Menurut pengumumkan Ministry of Europe and Foreign Affairs, semua orang yang tiba dari negara-negara tersebut harus menunjukkan sertifikat perjalanan internasional yang dikecualikan.

Selain itu, mereka juga harus menunjukkan pernyataan tersumpah yang menyatakan sejumlah hal yakni sebagai berikut:

  • Pelancong tidak menunjukkan tanda-tanda Covid-19
  • Pelancong tidak pernah berhubungan dengan siapa pun yang terjangkit Covid-19 14 hari sebelum melakukan perjalanan
  • Pelancong berusia 11 tahun atau lebih setuju untuk menyerahkan tes RT-PCR virologi setibanya di Perancis
  • Pelancong setuju untuk mengisolasi diri selama tujuh hari setelah memasuki Perancis, serta mengajukan tes Covid-19 negatif pada akhir isolasi
  • Pelancong berusia 11 tahun atau lebih, apa pun kewarganegaraannya, akan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan 72 jam sebelum boarding

Schengenvisainfo melaporkan, sebagian besar pembatasan perjalanan saat ini diterapkan lima pekan lalu guna menahan penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

Menurut informasi yang diterbitkan baru-baru ini oleh French Public Health Agency, varian virus Inggris mewakili 59 persen dari keseluruhan infeksi di Perancis.

Selanjutnya, negara tersebut telah memutuskan untuk tetap berlakukan pembatasan perbatasan bagi negara-negara non-UE lainnya.

Kendati demikian, daftar alasan yang sah untuk melakukan perjalanan yang disetujui otoritas Perancis telah diperluas. Adapun, perluasan mencakup pasangan menikah dan pasangan sipil jika salah satu anggotanya tinggal di luar negeri.

Cakupan juga termasuk untuk anak di bawah umur yang bersekolah di Perancis, serta pasangan yang dipisahkan dengan anak-anak mereka yang mana salah satu pasangan tinggal di Perancis dan satu di luar negeri.

Sebelumnya pada Kamis, Menteri Transportasi Perancis Jean-Baptiste Djerrabi mengumumkan, otoritas Perancis akan mencoba skema paspor vaksin bagi penumpang yang tiba dengan Air France dari Guadeloupe dan Martinik.

Hingga saat ini, Perancis telah mencatat 4.071.662 kasus Covid-19, 90.429 kematian, 272.960 dinyatakan sembuh, serta 3.708.273 kasus yang aktif saat ini.

https://travel.kompas.com/read/2021/03/16/190700727/perancis-longgarkan-pembatasan-perjalanan-untuk-7-negara-non-ue-ada-indonesia

Terkini Lainnya

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Hotel Story
3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

Travel Tips
Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Jalan Jalan
Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Travel Update
5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

Jalan Jalan
Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Jalan Jalan
Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke