Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Bandara AP II Siap Layani Tes GeNose 1 April 2021, Ini Prosedurnya

KOMPAS.com – Dua bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (AP II) (Persero) siap melayani tes GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat mulai 1 April 2021.

Kedua bandara tersebut adalah Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima oleh Kompas.com, sebelumnya AP II telah melakukan tahap uji coba yang berjalan lancar.

President Director PT AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa uji coba ini telah berjalan lancar dengan melibatkan lebih dari 100 pekerja bandara setiap harinya.

“Pada tahap uji coba, GeNose C19 ini belum digunakan untuk tes Covid-19 bagi calon penumpang pesawat, melainkan kami melakukan simulasi di lapangan dengan melakukan tes bagi sekitar 100 pekerja di bandara,” tambah dia.

Uji coba tes GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara dilakukan pada 22–26 Maret 2021. Sementara uji coba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II adalah pada 26–28 Maret 2021.

Tujuan utama dari uji coba adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan proses pelaksanaan dalam implementasi GeNose C19 sebagai alat tes Covid-19 bagi calon penumpang pesawat.

Selain itu, juga untuk mengetahui berbagai prosedur terbaik untuk diterapkan. Misalnya, terkait limbah medis GeNose C19 serta prosedur bagi calon penumpang dengan hasil negatif dan hasil positif.

Prosedur tes GeNose C19 di bandara

Dari tahap uji coba ini, diketahui beberap masukan untuk melakukan persiapan penggunaan GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat. AP II juga telah merumuskan sejumlah prosedur terkait tes GeNose C19 bagi calon penumpang di bandara.

Untuk alur pelaksanaan tes, setiap calon penumpang harus melakukan registrasi dan memesan tes lebih dahulu di aplikasi Farmalab.

Selanjutnya, calon penumpang masuk ke area tes di bandara, mengambil nomor antrean dan menuju ruang tunggu. Barulah calon penumpang melakukan tes GeNose C19 kemudian menunggu hasil tes di ruang tunggu.

Rangkaian tersebut berdurasi sekitar 10 menit. Dari pertama kali mengunduh aplikasi Airport Health Center hingga hasil tes keluar.

Secara garis besar, ada tiga proses yang harus dilalui setiap orang yang menjalani tes GeNose C19 ini menurut Muhammad Awaluddin.

  • Pre-process: unduh dan mendaftarkan diri di aplikasi Airport Health Center. Kemudian verifikasi email, mengisi profil di aplikasi. Lalu memesan tes dan melakukan pembayaran.
  • On-process: verifikasi dan pemberian kantong napas. Pengambilan sampel napas. Lalu scan QR Code data dan kantong napas, serta analisa sampel napas.
  • Post-process: hasil tes keluar di aplikasi, dan proses pun selesai.

“Pelaksanaan tes GeNose C19 di bandara-bandara AP II didukung dengan aplikasi agar pelaksanaan tes dapat lebih teratur secara administrasi dan berjalan lancar. Setiap traveler yang ingin melakukan tes GeNose C19 harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi,” jelas Muhammad Awaluddin.

Jika calon penumpang pesawat tidak memiliki smarphone atau ponsel pintar, maka AP II akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.

Tes GeNose di bandara mulai 1 April 2021

Bandara Husein Sastranegara nantinya bisa melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes GeNose C19. Sementara Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II bisa melayani sekitar 700 orang per hari.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19 yang ada di masing-masing bandara.

Kedua bandara ini termasuk dalam tahap awal implementasi layanan tes GeNose C19 di bandara-bandara di Indonesia. Nantinya jumlah bandara yang menerapkan layanan tes ini akan ditambah secara bertahap.

“Kami memperkirakan, pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10-15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat,” ujar Muhammad Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa implementasi dan pelaksanaan GeNose C19 di bandara-bandara AP II nantinya akan mematuhi peraturan dari Kementerian Perhubungan.

Penerapan tes GeNose C19 ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut tercantum bahwa pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau bisa juga hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan.

https://travel.kompas.com/read/2021/03/30/121948627/dua-bandara-ap-ii-siap-layani-tes-genose-1-april-2021-ini-prosedurnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke