Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenparekraf Gandeng GIPI Perangi Covid-19, Bagaimana Caranya?

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) untuk perangi Covid-19.

Langkah ini dilakukan agar industri pariwisata di Indonesia dapat beroperasi kembali setelah dihantam pandemi.

Maka dari itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Ketua Umum DPP GIPI Didien Junaedy menandatangani Deklarasi Industri Pariwisata Bergerak dan Perang terhadap Covid-19 pada Senin (20/4/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Adapun, deklarasi yang sama juga ditandatangani oleh 37 ketua umum asosiasi anggota GIPI. Wasekjen DPP GIPI Mangara Gultom membacakan isi deklarasi tersebut.

Ia menjelaskan, industri pariwisata sepakat memutus penyebaran virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan dan sertifikasi CHSE secara konsisten. Mereka juga akan menyusun tata niaga domestik dan pariwisata ekonomi kreatif yang berkualitas. 

Kemenparekraf mendukung deklarasi itu karena sekitar 34 juta masyarakat Indonesia menggantungkan hidup mereka di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Sandiaga mengatakan, wujud nyata dari kolaborasi tersebut adalah banyaknya pegiat wisata yang menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.

Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan destinasi-destinasi wisata agar taat pada sertifikasi CHSE. 

"Kita sama-sama berkomitmen menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga kepada Kompas.com seusai acara.

Dirinya berharap secara nyata pariwisata saat ini berbenah karena sekarang merupakan kesempatan yang baik untuk berbenah.

Sandiaga menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan semua elemen di sektor pariwisata. 

https://travel.kompas.com/read/2021/04/20/140200227/kemenparekraf-gandeng-gipi-perangi-covid-19-bagaimana-caranya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke