Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa itu Paspor Vaksin Uni Eropa? Ini Penjelasannya

KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) berencana memberlakukan paspor Covid-19 mulai 1 Juli 2021.

Paspor tersebut berlaku untuk warga UE dan pelancong tertentu dari negara-negara lain.

Melansir dari schengenvisainfo.com, Selasa (8/6/2021), prosedur perilisan dokumen ini telah selesai dari sisi Komisi UE, dan hanya tinggal menunggu pengimplementasian dari negara anggota dalam beberapa minggu ke depan.

Paspor ini berawal dari Komisi UE yang mengajukan proposal pembuatan dokumen yang mengizinkan wisatawan yang telah divaksinasi untuk mengunjungi negara-negara Eropa pada Maret lalu.

Hal ini dilakukan guna membangun kembali kebebasan dalam bepergian bagi wisatawan yang telah divaksinasi, yang telah sembuh dari Covid-19, dan yang hasil tesnya negatif.

Selanjutnya, proposal tersebut telah melewati berbagai prosedur di dalam UE guna mendapat persetujuan. Dan, pada 1 Juli, seluruh anggota diharapkan mulai mengeluarkan paspor vaksin.

Selain paspor vaksin, dokumen ini juga dikenal sebagai sertifikat perjalanan Covid-19 UE.

Berikut beberapa hal yang harus diketahui tentang paspor vaksin UE menurut schengenvisainfo.com, Minggu (13/6/2021):

Paspor atau sertifikat vaksin Covid-19 UE adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan untuk seorang wisatawan dalam format digital maupun fisik (kertas).

Melalui sertifikat ini, Komisi UE bermaksud untuk meniadakan sejumlah pembatasan, di antaranya pembatasan masuk, kewajiban karantina, dan pengetesan.

Komisi tersebut telah mendorong negara-negara anggota agar meniadakan pembatasan demi tujuan yang sama bagi pemilik dokumen mulai dari 1 Juli. Para negara anggota juga dapat meniadakan pembatasan lebih awal dari tanggal tersebut.

Meski tidak diwajibkan untuk menerapkan sertifikat, namun seluruh negara anggota sedang dalam proses untuk memperkenalkannya.

Selain itu, negara anggota wajib menanggung biaya dokumen ini – yang artinya gratis untuk wisatawan.

Adapun, terdapat tiga jenis paspor vaksin Covid-19 UE, yaitu:

  • Paspor vaksin (vaccination passport).
  • Sertifikat tes (test certificate).
  • Sertifikat pemulihan (recovery certificate).

Pemegang dokumen di atas dapat bepergian ke seluruh Eropa tanpa menjalani kewajiban karantina atau tes Covid-19. Tapi perlu diperhatikan bahwa negara anggota dengan angka kasus Covid-19 tinggi mungkin akan memberlakukan pembatasan.

Paspor ini dikeluarkan untuk siapapun yang telah divaksinasi lengkap dengan salah satu vaksin yang telah disetujui oleh European Medicine Agency (EMA), yaitu:

  • Comirnaty (BioNTech, Pfizer).
  • Moderna.
  • Vaxzevria (sebelumnya vaksin AstraZeneca, Oxford).
  • Janssen (Johnson& Johnson).

Selain berisi bukti bahwa sang pemilik telah divaksinasi, paspor ini juga berisi informasi tambahan, antara lain tentang kapan proses vaksinasi dilakukan dan asal pembuat vaksin.

Komisi UE telah mengizinkan negara anggota untuk mengeluarkan sertifikat untuk pelancong yang divaksinasi dengan vaksin lain dari yang disebutkan sebelumnya. Namun, keputusan tetap di tangan masing-masing negara anggota.

Sertifikat pemulihan (recovery vaccine)

Bagi wisatawan yang sebelumnya telah terinfeksi Covid-19 dan sembuh juga sebaiknya diizinkan untuk bepergian dengan sertifikat perjalanan Covid-19 EU.

Komisi tersebut menjelaskan, pemegang sertifikat pemulihan telah sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Sertifikat tersebut disarankan untuk dikeluarkan tidak lebih awal dari 11 hari setelah tes positif pertama.

Namun, tes kekebalan atau tes antibodi tidak dapat digunakan untuk mendapat sertifikat ini.

Sertifikat tes (test certificate)

Wisatawan yang telah menjalani tes PCR atau tes rapid antigen dan hasilnya negatif bisa mendapatkan sertifikat ini.

Adapun, sertifikat terpisah akan dikeluarkan untuk tiap tes dan tidak akan mengandung informasi dari sertifikat yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh negara anggota UE dan negara anggota Schengen berencana untuk menerapkan paspor vaksin Covid-19.

Berikut negara yang telah terhubung secara efektif sekaligus mengeluarkan dan/atau memverifikasi sedikitnya satu sertifikat Covid-19 UE digital:

  • Bulgaria
  • Kroasia
  • Ceko
  • Denmark
  • Jerman
  • Yunani
  • Lithuania
  • Polandia
  • Spanyol

Sedangkan, di bawah ini negara-negara yang masih dalam tahap pengujian:

  • Finlandia
  • Hungaria
  • Malta
  • Swiss
  • Norwegia

Bentuk dari paspor vaksin

Meski namanya paspor vaksin, namun bentuk dari dokumen tersebut hanyalah dokumen satu halaman dalam format digital dan fisik.

Paspor tersebut dapat ditunjukkan ke petugas perbatasan dalam dua format itu. 

Tiap paspor mengandung nama, tempat tanggal lahir, negara anggota yang mengeluarkan dokumen tersebut, QR code, tanda tangan digital, dan informasi spesifik lainnya berdasarkan jenis paspor vaksin.

Bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris dan bahasa resmi negara yang mengeluarkan.

Cara mendapatkan dan masa penggunaan

Warga negara UE bisa mendapatkan sertifikat ini di negara di mana mereka divaksinasi. Sertifikat akan dikeluarkan oleh rumah sakit, pusat tes Covid-19, otoritas kesehatan, dan lembaga lainnya yang terkualifikasi di tiap negara anggota UE dan Schengen.

Skema penggunaan paspor ini berlaku mulai dari 1 Juli hingga 31 Juni 2022. Tidak menutup kemungkinan bahwa dokumen ini masih akan digunakan di luar periode di atas.

Apa warga negara lainnya bisa mendapat paspor ini?

Selain warga negara UE, warga dari negara lainnya yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan ke negara anggota tujuan.

Sementara, bagi warga negara lain yang tinggal di negara UE juga bisa mendapatkan dokumen ini.

https://travel.kompas.com/read/2021/06/13/140656827/apa-itu-paspor-vaksin-uni-eropa-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Hotel Story
3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

Travel Tips
Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Jalan Jalan
Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Travel Update
5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

Jalan Jalan
Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Jalan Jalan
Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke