KOMPAS.com – Perancis telah melonggarkan perbatasannya bagi wisatawan yang datang untuk berlibur dari sejumlah negara termasuk Indonesia dengan syarat-syarat tertentu.
Melansir Kompas.com, Senin (14/6/2021), hal tersebut diumumkan melalui Kementerian Luar Negeri Perancis yang diperbarui pada Rabu.
Berita tersebut menyebutkan bahwa Perancis telah mengelompokkan negara-negara berdasarkan indikator kesehatan mulai 2 Juni 2021 menjadi hijau, oranye, dan merah. Dalam pengelompokkan tersebut, Indonesia masuk dalam kategori oranye.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengonfirmasi kabar soal Perancis yang membuka perbatasannya bagi Indonesia.
“Terkait dibukanya kembali perbatasan Perancis, dapat diinformasikan bahwa pada tanggal 9 Juni 2021 Pemerintah Perancis telah memberlakukan kebijakan deconfinement tahap kedua, yang turut berdampak pada arus masuk dan keluar wilayah Perancis,” kata dia, Selasa (15/6/2021).
Adapun, ketentuan perjalanan tersebut bergantung pada situasi kesehatan negara asal keberangkatan, negara tujuan, serta status vaksinasi pelaku perjalanan.
Terkait vaksin Covid-19, European Medicines Agency (EMA) hanya mengakui Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
“Skema vaksinasi yang dianggap lengkap yaitu 28 hari setelah satu kali injeksi vaksin JJ, dan 14 hari setelah injeksi kedua vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca,” kata Teuku.
Indonesia masuk daftar oranye
Sebelumnya, disebutkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar oranye yang disusun oleh Pemerintah Perancis. Artinya, sirkulasi aktif virus terkontrol tanpa penyebaran varian.
Jika ingin berlibur ke Perancis, berikut rangkuman syarat dan ketentuan yang diterapkan bagi pelaku perjalanan dari negara dalam daftar oranye berdasarkan pemaparan Teuku dan berita Kompas.com:
Jika sudah divaksinasi
Jika belum divaksinasi
Daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk ke Perancis
Bukti vaksinasi lengkap
Surat deklarasi sumpah (sworn declaration)
Sertifikat perjalanan internasional
Bukti lokasi isolasi mandiri
https://travel.kompas.com/read/2021/06/15/160400627/asyik-wisatawan-indonesia-sudah-bisa-liburan-ke-perancis