KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Emirates memberlakukan aturan terbaru untuk penumpang dari Indonesia dengan tujuan atau melalui Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Aturan yang efektif mulai Rabu (30/6/2021) itu mewajibkan penumpang untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan.
Adapun surat hasil tes tersebut harus disertai dengan QR code.
Berdasarkan situs web Emirates, penumpang dari Indonesia juga harus menjalani tes PCR sesampainya mereka di Dubai.
Dalam keterangan yang Kompas.com terima, Senin (28/6/2021), pihak Emirates terus memantau perkembangan situasi.
Melansir dari Kompas.com pada 15 Juni 2021, Emirates juga memberikan penawaran spesial bagi wisatawan yang hendak bepergian ke Dubai, Eropa, dan Amerika Serikat (AS).
Harga yang ditawarkan untuk pergi-pulang (PP) mulai dari Rp 5.572.000 di Kelas Ekonomi, atau Rp 26.874.000 di Kelas Bisnis.
Penawaran tersebut berlaku untuk pemesanan pada 15-28 Juni 2021 untuk perjalanan 18 Juni - 30 November 2021.
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, Emirates mengumumkan rencana untuk kembali mengudara mulai 21 Mei 2020 dengan melayani sembilan rute, yaitu London, Frankfurt, Paris, Milan, Madrid, Chicago, Toronto, Sydney dan Melbourne.
https://travel.kompas.com/read/2021/06/28/200700727/mulai-30-juni-emirates-wajibkan-pcr-untuk-penumpang-dari-indonesia