Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belanda Sambut Kembali Turis Asing, Ada dari Indonesia?

KOMPAS.com – Belanda sudah membuka perbatasan dan menyambut kembali wisatawan asing yang ingin berlibur sejak 24 Juni 2021.

Melansir Travel and Leisure, Jumat (25/6/2021), wisatawan yang tiba tidak perlu menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19 atau melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, negara tersebut juga tidak mewajibkan wisatawan untuk karantina setibanya di Negeri Kincir Angin.

Lantas, wisatawan dari negara mana saja yang boleh berkunjung ke Belanda? Apakah Indonesia termasuk? Berikut Kompas.com rangkum, Kamis (1/7/2021), mengutip situs pemerintahan resmi Belanda:

Negara aman lainnya

  • Aruba
  • Bonaire
  • Curacao
  • Saba
  • Sint Eustatius
  • Sint Maarten

Situs pemerintahan Belanda menyatakan, wisatawan yang tiba dari negara-negara tersebut tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Selain itu, mereka juga tidak perlu karantina mandiri saat kedatangan.

Kendati demikian, jika tiba dengan pesawat, wisatawan wajib mengisi deklarasi kesehatan dan menunjukkannya kepada pihak terkait.

Beberapa maskapai memungkinkan wisatawan untuk mengisi deklarasi kesehatan secara digital saat para penumpang check-in.

Wisatawan dari negara lain bisa ke Belanda?

Situs tersebut menyebutkan, wisatawan dari negara dalam kategori High Risk Area Where There Is A Virus Variant of Concern dan Very High Risk Area tetap bisa berkunjung.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi seperti yang tertera di laman berikut. Dalam kedua kategori tersebut, Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Akan tetapi, ada kategori lain yakni High Risk Areas: Not On The List of Safe or Very High Risk Areas. Negara-negara yang tidak termasuk dalam dua kategori sebelumnya dilarang memasuki Eropa atau area Schengen.

Meski begitu, terdapat pengecualian bagi yang telah divaksinasi Covid-19 jika perjalanan dilakukan oleh warga negara Uni Eropa (UE) atau Schengen, serta untuk tujuan pendidikan, riset, atau kerja. Selengkapnya dapat dilihat di sini.

Selain itu, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 bagi penumpang berusia 13 tahun ke atas meski mereka sudah divaksinasi.

Para pelancong juga wajib melakukan karantina mandiri selama 10 hari setibanya di Belanda sebelum dites lagi pada hari kelima setelah tiba di sana.

Jika hasilnya negatif, karantina dinyatakan selesai. Aturan ini juga berlaku bagi pelancong yang sudah divaksinasi Covid-19. Pelancong juga wajib mengisi dan membawa deklarasi kesehatan.

Liburan di Belanda

Meski aturan masuk ke Belanda telah dilonggarkan bagi wisatawan dari daftar negara aman, namun mereka tetap harus memakai masker.

Aturan yang berlaku hingga Agustus tersebut harus dilakukan saat para pelancong berada di transportasi publik. Jaga jarak juga masih harus dilakukan.

Lalu, tempat untuk konser, bioskop, dan tempat untuk olahraga di Belanda sudah dibuka kembali pada 26 Juni lalu.

Pemerintah Belanda juga melonggarkan pengetatan pada pembelian alkohol dan aktivitas minum pada tanggal tersebut. Di Amsterdam, wisata ke distrik merah tidak lagi diizinkan.

Belanda merupakan salah satu dari sejumlah negara di Eropa yang menyambut kembali wisatawan internasional.

Beberapa negara tersebut adalah Yunani, Spanyol, Perancis, Jerman, dan Portugal meski Yunani sudah melakukannya sejak Mei.

Menurut data dari World Health Organization, Belanda telah melaporkan hampir 1,7 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 17.000 kematian akibat virus tersebut. Sejauh ini, negara tersebut telah menyalurkan 14 juta vaksin Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/01/111628027/belanda-sambut-kembali-turis-asing-ada-dari-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke