Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Selatan Terima Turis yang Sudah Divaksin Tanpa Karantina

KOMPAS.com – Korea Selatan membebaskan wisatawan tertentu yang telah divaksinasi Covid-19 di luar negeri dari aturan wajib karantina 14 hari mereka.

Melansir CNN, Senin (14/6/2021), aturan tersebut berlaku pada Kamis (1/7/2021). Sebelumnya, otoritas kesehatan mengumumkan aturan baru tersebut pada 13 Juni 2021.

Kendati demikian, sebelumnya sudah ada aturan serupa. Namun, yang membedakan adalah hanya pelancong yang sudah divaksinasi Covid-19 di Korea Selatan saja yang dibebaskan dari wajib karantina.

Mengutip The Korea Herald, Rabu (30/6/2021), aturan pengecualian tersebut sudah diberlakukan sejak 5 Mei.

Aturan baru tersebut hanya diterapkan untuk wisatawan tertentu seperti warga dan penduduk Korea Selatan, serta mereka yang berkunjung untuk menemui keluarga, dan untuk tujuan bisnis, akademik, atau kepentingan umum.

Hal tersebut diumumkan oleh seorang pejabat bernama Son Young-rae di markas besar Central Disaster Management.

Para wisatawan yang masuk dalam pengecualian harus sudah divaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin yang disetujui World Health Organization (WHO).

Mereka harus mengisi sebuah aplikasi, dan dites Covid-19 sebelum dan sesudah mendarat di Negeri Ginseng.

Kendati demikian, tambah Young-rae, beberapa wisatawan dari negara-negara dengan penyebaran wabah atau varian yang cukup parah tidak akan diizinkan untuk melewati aturan wajib karantina.

Harus sudah divaksinasi Covid-19

Para pelancong harus sudah divaksinasi Covid-19 setidaknya dua minggu sebelum melancong ke Korea Selatan agar dimasukkan ke dalam daftar pengecualian wajib karantina.

Selain itu, mereka juga harus menggunakan salah satu dari vaksin-vaksin yang disetujui oleh WHO yakni Pfizer, Janssen, Moderna, AstraZeneca, Covidshield, Sinopharm, atau Sinovac.

Terkait pengisian aplikasi, hal tersebut harus sudah dilakukan sebelum keberangkatan dan diberikan kepada misi diplomatik Korea di luar negeri.

Selain aplikasi, dokumen lain yang perlu diberikan adalah sertifikat vaksin, pernyataan tertulis, dan dokumen yang membuktikan hubungan keluarga.

Seluruh pelancong juga harus menyerahkan hasil negatif tes PCR yang dikeluarkan dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Tanpa dokumen-dokumen tersebut, mereka tetap harus karantina 14 hari.

Ada larangan untuk sejumlah negara

Bagi yang tiba dari 21 negara berisiko tinggi yang memiliki jumlah kasus varian Covid-19 yang tinggi, mereka tetap harus menjalani wajib karantina.

Per 30 Juni 2021, berikut daftar negara yang wisatawannya diwajibkan untuk karantina selama 14 hari setibanya di Korea Selatan:

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan, aturan baru ini diterbitkan dengan sejumlah pertimbangan.

Dua di antaranya adalah adanya warga negara yang tidak bisa bertemu dengan keluarga mereka akibat situasi Covid-19 yang berkepanjangan, dan meningkatnya tingkat vaksinasi.

Anggota keluarga dekat didefinisikan sebagai pasangan, garis keturunan lineal, dan garis keturunan lineal dari pasangan. Anggota keluarga dekat tidak termasuk saudara kandung.

Saat ditanya apakah pemerintah Korea Selatan akan mengecualikan saudara kandung yang berkunjung dari karantina, mereka mengatakan akan mempertimbangkan untuk melakukannya setelah mempertimbangkan situasi karantina.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/03/073300527/korea-selatan-terima-turis-yang-sudah-divaksin-tanpa-karantina

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

10 Kota Paling Padat Turis di Dunia, 3 Kota di Thailand Paling Teratas

10 Kota Paling Padat Turis di Dunia, 3 Kota di Thailand Paling Teratas

Jalan Jalan
10 Warisan Dunia UNESCO di Indonesia, Terbaru Ada Sumbu Filosofi Yogyakarta 

10 Warisan Dunia UNESCO di Indonesia, Terbaru Ada Sumbu Filosofi Yogyakarta 

Jalan Jalan
Gitar Penumpang Pecah saat Keluar Bagasi, Batik Air Belum Terima Laporan

Gitar Penumpang Pecah saat Keluar Bagasi, Batik Air Belum Terima Laporan

Travel Update
6 Hotel dengan Bathtub di Jakarta, Harga di Bawah Rp 500.000

6 Hotel dengan Bathtub di Jakarta, Harga di Bawah Rp 500.000

Hotel Story
5 Aktivitas di Buperta Cibubur, Bisa Healing Sejenak di Danau

5 Aktivitas di Buperta Cibubur, Bisa Healing Sejenak di Danau

Jalan Jalan
Jajal Imagispace 2023, Instalasi Digital Tematik nan Instagenic

Jajal Imagispace 2023, Instalasi Digital Tematik nan Instagenic

Jalan Jalan
Kapan Waktu Terbaik Berkunjung ke Tri Mountain Taiwan?

Kapan Waktu Terbaik Berkunjung ke Tri Mountain Taiwan?

Jalan Jalan
6 Rekomendasi Hotel dengan Bathtub di Jakarta Barat 

6 Rekomendasi Hotel dengan Bathtub di Jakarta Barat 

Hotel Story
Jadwal Hajad Dalem Sekaten 2023 di Keraton Yogyakarta, Mulai Hari Ini

Jadwal Hajad Dalem Sekaten 2023 di Keraton Yogyakarta, Mulai Hari Ini

Travel Update
KAI Expo 2023 Digelar 29 September, Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 50.000

KAI Expo 2023 Digelar 29 September, Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 50.000

Travel Update
19 Juta Turis Asing Kunjungi Thailand hingga September 2023, Didominasi Negara Asia

19 Juta Turis Asing Kunjungi Thailand hingga September 2023, Didominasi Negara Asia

Travel Update
Ratusan Situs Perang Dunia I Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Ratusan Situs Perang Dunia I Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Travel Update
Pameran Flona 2023 Digelar di Lapangan Banteng, Catat Tanggalnya

Pameran Flona 2023 Digelar di Lapangan Banteng, Catat Tanggalnya

Travel Update
Cara ke Imagispace di Jakarta Naik MRT dan TransJakarta

Cara ke Imagispace di Jakarta Naik MRT dan TransJakarta

Travel Tips
Tips Wisata ke Buperta Cibubur, Bawa Uang Tunai dan Datang Pagi Hari

Tips Wisata ke Buperta Cibubur, Bawa Uang Tunai dan Datang Pagi Hari

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke