Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat, KAI Beri Refund 100 Persen untuk Pembatalan Tiket Kereta Api

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI akan menerapkan aturan dalam rangka kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, termasuk soal pembatalan.

Adapun, aturan tersebut akan diterapkan pada 5-20 Juli 2021. Sedangkan, PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. 

PT KAI membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal dengan beragam rute, di antaranya Baturraden Ekspres rute Bandung-Purwokerto pulang-pergi (PP) dan Argo Lawu rute Gambir-Solo Balapan PP.

Sementara, untuk perjalanan KA lokal yang dibatalkan, antara lain Jatiluhur dengan rute Cikampek-Cikarang PP dan Bandara dengan rute Yogyakarta-Kebumen PP.

Masyarakat dapat melihat perjalanan kereta api mana saja yang masih beroperasi melalui aplikasi KAI Access, situs web KAI, dan tempat penjualan resmi tiket KAI.

Untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Adapun, proses pembatalan dapat dilakukan hingga H+30 dari tanggal yang tercantum pada tiket.

Calon penumpang dapat mendatangi stasiun yang melayani penjualan tiket atau menghubungi contact center PT KAI di nomor 08111-2111-121 (WhatsApp KAI121).

“Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Daftar KA jarak jauh yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021

  1. Argo Sindoro (11, 12) dengan rute Gambir-Semarang Tawang PP
  2. Argo Muria (13, 14) dengan rute Gambir-Semarang Tawang PP
  3. Argo Cheribon (15,25,26,29F) dengan rute Gambir-Cirebon, Gambir-Tegal PP
  4. Argo Parahyangan (44F, 51F) dengan rute Gambir-Bandung PP
  5. Argo Lawu (57A, 58A) dengan rute Gambir-Solo Balapan PP
  6. KA Tambahan Solo Balapan - Gambir (KP/10135, KP10156) dengan rute Gambir-Solo Balapan PP
  7. Brawijaya (73, 74) dengan rute Gambir-Malang PP
  8. Purwojaya (88-85A, KP/86A-KP/87A) dengan rute Gambir-Cilacap PP
  9. Taksaka Tambahan (7025A, KP/7026B) dengan rute Gambir-Yogyakarta PP
  10. Singasari (KP/101B, KP/102A) dengan rute Pasarsenen-Blitar PP
  11. Ranggajati (112A-113, 114-111A) dengan rute Cirebon-Jember PP
  12. Bangunkarta (121A, 122A) dengan rute Pasarsenen-Jombang PP
  13. Gumarang (127, 128) dengan rute Pasarsenen-Surabaya Pasarturi PP
  14. Mutiara Selatan (131, 132) dengan rute Bandung-Surabaya Gubeng PP
  15. Bogowonto (KP/138A) dengan rute Pasarsenen-Lempuyangan 
  16. Gajahwong (KP/139A) dengan rute Lempuyangan-Pasarsenen
  17. Senja Utama Yogyakarta (KP/141A, 142A) dengan rute Pasarsenen-Yogyakarta PP
  18. Fajar Utama Yogyakarta (KP/143A) dengan rute Yogyakarta-Pasarsenen 
  19. Sawunggalih (155A, 156A) dengan rute Pasarsenen-Kutoarjo PP
  20. Lodaya (157, 160F) dengan rute Bandung-Solo Balapan PP
  21. Kertanegara (169, 170) dengan rute Purwokerto-Malang PP
  22. Sancaka (175, KP/176A) dengan rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng PP
  23. Kamandaka (183A-186, 185-184A, 193-194A) dengan rute Purwokerto-Semarang Tawang PP
  24. Joglosemarkerto (187A-188, 189-190A-191, 195A-196) dengan rute Purwokerto-Solo Balapan PP, Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan
  25. Kaligung (203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210) dengan rute Cirebon Prujakan-Semarang Poncol PP, Tegal-Semarang Poncol PP, Brebes-Semarang Poncol PP
  26. Baturraden Ekspres (233F-236F, 235F-234F) dengan rute Bandung-Purwokerto PP
  27. Kertajaya (255-256) dengan rute Pasarsenen-Surabaya Pasarturi PP
  28. Matarmaja (281, 282) dengan rute Pasarsenen-Malang PP
  29. Pasundan (285-286) dengan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP
  30. Nusa Tembini (223F, 224F) dengan rute Yogyakarta-Cilacap PP

Daftar KA lokal yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021

  1. Dhoho (351-360, 353-362, 355-364, 357-366, 359-352, 361-354, 363-356, 365-358) dengan rute Blitar-Surabaya Kota PP
  2. Penataran (367, 369, 370, 371, 372, 373, 376, 374) dengan rute Surabaya Kota-Blitar PP, Blitar-Surabaya Gubeng
  3. Tumapel (368, 375) dengan rute Malang-Surabaya Kota PP
  4. Walahar Ekspres (383, 384, 385, 386, 387, 388, 389, 390, 391, 392) dengan rute Purwakarta-Cikarang PP
  5. Jatiluhur (393, 394) dengan rute Cikampek-Cikarang PP
  6. Ekonomi Lokal (395, 396, 397, 398, 401, 405, 406) dengann rute Cepu-Surabaya Pasarturi PP, Surabaya Kota-Kertosono, Surabaya Pasarturi-Bojonegoro PP
  7. Cibatuan (441, 442, 448, 447, 451, 482) dengan rute Purwakarta-Cibatu PP, Cibatu-Padalarang PP
  8. Bandara (501, 502, 503, 504) dengan rute Yogyakarta-Kebumen PP
  9. Pandanwangi (379, 380, 381, 382) dengan rute Jember-Ketapang PP
  10. Siliwangi (435, 436, 437, 438, 439, 440) dengan rute Sukabumi-Cipatat PP
  11. Eko Lokal Bandung Raya (477A) dengan rute Cicalengka-Purwakarta
  12. Kedung Sepur (595, 596, 597, 598) dengan rute Semarang Poncol-Ngrombo PP
  13. Jenggala (623, 626, 624, 625) dengan rute Surabaya Kota-Mojokerto PP, Mojokerto-Sidoarjo PP
  14. Komuter (681, 682, 683, 684, 685, 686) dengan rute Sidotopo-Pasuruan, Surabaya Kota-Pasuruan PP

https://travel.kompas.com/read/2021/07/03/191911627/ppkm-darurat-kai-beri-refund-100-persen-untuk-pembatalan-tiket-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke