Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Reservasi Hotel di Banyuwangi Batal akibat PPKM Darurat, Okupansi Anjlok

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Semua tempat wisata di Banyuwangi, Jawa Timur, ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pelaku wisata di Banyuwangi pun otomatis tak setuju jika tempat wisata harus ditutup selama PPKM darurat Jawa-Bali.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi Zaenal Muttaqin juga mengakui bahwa PPKM darurat sangat berat untuk para pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.

Hotel dan restoran memang tidak tutup. Namun, penutupan obyek wisata akan menurunkan jumlah tamu di hotel. Padahal, bulan ini merupakan momen libur panjang anak sekolah.

"Ini sama dengan awal wabah corona. Dampaknya sangat besar. Sebetulnya tak harus ditutup, harusnya ada win-win solution," kata dia kepada Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Ia mengatakan, dampak yang terasa yakni tingkat hunian akan merosot. Padahal, pada Juni 2021, tingkat hunian hotel di Banyuwangi rata-rata sudah di angka 40 persen. Dengan PPKM darurat, ia memprediksi tingkat hunian hanya 10 persen.

Dari laporan sejumlah anggotanya, banyak pemesanan acara pernikahan, pertemuan, dan wisata dibatalkan.

PPKM darurat harusnya tak tutup tempat wisata

Menurut dia, seharusnya selama PPKM darurat tak perlu ada penutupan tempat wisata. Sebab, selama ini belum ada atau diketahui klaster penularan Covid-19 di tempat wisata.

"Tak ada klaster tempat wisata, harusnya enggak perlu ditutup dan pembatasan jam operasional saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi resmi menutup semua tempat wisata di sana untuk sementara pada 3-20 Juli 2021.

Penutupan itu seiring dengan diterapkannya PPKM darurat Jawa dan Bali dari pemerintah pusat.

Keputusan tersebut tertuang dalam SE nomor 049/SE/STPC/2021 tentang PPKM Darurat Corona Kabupaten Banyuwangi.

Dalam poin 12 SE tersebut, fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata, tempat ziarah, kolam renang atau pemandian umum, dan area publik lain tutup sementara.

Lalu pada poin 13, kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, karaoke dan tempat hiburan, sarana olahraga, serta kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/05/160400127/banyak-reservasi-hotel-di-banyuwangi-batal-akibat-ppkm-darurat-okupansi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke