KOMPAS.com – Kartu vaksin Covid-19 merupakan salah satu dokumen persyaratan terbaru naik pesawat selama PPKM Darurat.
Adapun, syarat tersebut berlaku bagi penerbangan antarbandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.
Jika hendak bepergian dalam waktu dekat dan belum sempat mencetak kartu vaksin, berikut Kompas.com rangkum cara mencetak kartu vaksin Covid-19, Senin (12/7/2021):
Jika ingin mencetaknya, file sertifikat bisa kirim ke email sendiri agar dapat diakses lewat komputer dan dicetak di mesin pencetak.
Saat check-in di bandara, calon penumpang yang telah memiliki aplikasi dan akun PeduliLindungi tidak perlu membawa berkas tes Covid-19 dan kartu vaksin dalam wujud fisik.
https://travel.kompas.com/read/2021/07/12/190700227/cara-cetak-kartu-vaksin-covid-19-untuk-naik-pesawat