KOMPAS.com – Masyarakat yang hendak melakukan ibadah umrah sudah bisa melakukannya lantaran pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu untuk kegiatan tersebut mulai 10 Agustus 2021.
Mengutip Kompas.com, Rabu (27/7/2021), hal tersebut dikonfirmasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Eko Hartono yang juga memberi imbauan terkait hal tersebut.
“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata dia mengutip Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Eko melanjutkan, terdapat syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi masyarakat Indonesia yang tetap ingin melaksanakan ibadah umrah.
Salah satunya adalah wajib karantina 14 di negara ketiga sebelum mendarat di sana. Syarat ini berlaku bagi sembilan negara yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif mengatakan hal yang senada dengan Eko kepada Kontan, Rabu.
Biaya umrah jadi lebih mahal
Melansir Kompas.com, Kamis (29/7/2021), menurutnya kebijakan tersebut akan merugikan umrah Indonesia.
“Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah,” jelasnya kepada Kontan, Rabu.
Artha melanjutkan bahwa untuk menjalankan ibadah umrah yang hanya empat jam, para jemaah harus melakukan karantina lebih dari tiga pekan.
Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebleum ibadah umrah dan delapan hari setibanya di Indonesia. Tambahan masa karantina menurut dia akan membuat biaya umrah membesar.
Menurut perkiraannya, kenaikan biaya umrah bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta. Biaya yang tergolong besar ini dinilai tidak layak untuk jemaah umrah yang ingin beribadah.
“Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu,” kata Artha.
Biaya umrah meningkat selama pandemi
Pada 2020, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan bahwa biaya umrah selama pandemi mengalami kenaikan.
“Biaya umrah terbaru diputuskan dan sepakati bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Harga minimumnya adalah Rp 26 juta,” ungkapnya, melansir Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Pada saat itu, menurutnya referensi harga tersebut ditentukan berdasarkan jenis penginapan jemaah yakni hotel bintang tiga, tiket pesawat murah dengan penerbangan transit, dan tes PCR tiga kali.
Zaky menuturkan, kisaran harga Rp 26 juta membuat para jemahaan tinggal di hotel bintang tiga menjadi sebuah masalah.
“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan bintang lima,” ujar dia.
Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada pada kisaran Rp 32-35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.
Kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta juga didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.
https://travel.kompas.com/read/2021/08/01/130100727/syarat-karantina-14-hari-di-negara-lain-untuk-umrah-bikin-biaya-lebih-mahal
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan