Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi dan Online Tutup

KOMPAS.com – Penutupan layanan keimigrasian daring dan tatap muka di kantor imigrasi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Langkah tersebut diambil lantaran adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com bahwa layanan keimigrasian tatap muka ditutup pada 5-20 Juli 2021 sebagai implementasi PPKM Darurat. Penutupan tersebut kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan selanjutnya hingga 2 Agustus 2021.

Berikut beberapa informasi layanan keimigrasian terkait dengan penutupan tersebut berdasarkan rangkuman Kompas.com, Kamis (5/8/2021):

Kuota antrean paspor online ditiadakan

Perpanjangan penutupan layanan keimigrasian tatap muka memengaruhi layanan paspor daring, khususnya di Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis, kuota antrean paspor online ditiadakan untuk sementara.

Masyarakat yang mengakses aplikasi tersebut akan mendapat keterangan bahwa kuota antrean paspor habis atau penuh di seluruh kantor imigrasi. Hal itu merupakan bentuk penyesuaian sistem.

Selama masa PPKM Level 4, kantor imigrasi hanya melayani paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kebutuhan mendesak.

“Sistem antrean online melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) saat ini ditutup sementara. Kepada pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak, seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain, kami persilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.

Dilansir dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, yang dimaksud kebutuhan mendesak, yakni:

  • Keperluan berobat.
  • Tugas dinas.
  • Kunjungan mendesak.
  • Bekerja ke luar negeri, dengan menyertakan bukti kontrak atau panggilan kerja.
  • Penerima beasiswa atau calon mahasiswa di kampus luar negeri, dengan menunjukkan bukti penerimaan dari kampus.

Pemohon dengan keperluan yang telah disebutkan sebelumnya harus menghubungi kantor imigrasi sebelum hari kedatangan.

Persyaratan pembuatan paspor tetap sama

Kepala Seksi Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III Ditjen Imigrasi, Imam Prawira, menerangkan bahwa syarat pembuatan paspor tetap sama.

“Untuk pemohon paspor baru melampirkan KTP elektronik, KK, akta lahir atau ijazah atau buku nikah,” ujarnya.

Sedangkan, apabila ingin mengganti paspor, khususnya paspor yang diterbitkan di dalam negeri setelah tahun 2009, mereka perlu membawa KTP elektronik dan paspor lama.

Untuk pemohon paspor yang sudah membayar, namun belum mengambil paspor barunya, mereka dapat mengambil paspor mereka setelah masa PPKM berakhir dan kantor imigrasi beroperasi dengan normal.

Layanan untuk WNA dilakukan secara daring

Seluruh layanan untuk Warga Negara Asing (WNA) dilakukan secara daring.

Bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan visa dapat mengunjungi tautan ini.

Sedangkan, bagi yang ingin mengajukan perpanjangan izin tinggal dan mengembalikan dokumen keimigrasian dapat mengunjungi tautan ini.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/05/190857127/ppkm-diperpanjang-layanan-paspor-di-kantor-imigrasi-dan-online-tutup

Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke