ENDE, KOMPAS.com - Pelaksanaan ritual 'Pati Ka' dalam bahasa lokal secara harafiah berarti memberi makan kepada leluhur, tahun 2021 ini agak berbeda dengan sebelumnya.
Karena pandemi Covid-19 dan Kabupaten Ende masuk dalam PPKM level IV, peserta ritual Pati Ka yang dilaksanakan pada Sabtu (14/8/2021) itu pun terbatas.
Peserta yang hadir hanya Mosalaki Pu’u atau mosalaki (tetua adat) utama dari masing-masing komunitas adat, Bupati Ende yang diwakili Asisten 1 Setda Abraham Badu, Kepala TNK Kelimutu Hendrikus Rani Siga, dan beberapa kepala dinas.
"Meskipun pesertanya dibatasi, tetapi tidak menghilangkan kesakralan dan kekhusyukan ritualnya," kata Ketua Forum Komunitas Adat Kelimutu Yohanes Don Bosco Watu dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/8/2021).
Ia menjelaskan, ritual Pati Ka (kasi makan) leluhur diselenggarakan setiap tanggal 14 Agustus sejak tahun 2009 dengan melibatkan para mosalaki penyangga Danau Kelimutu. Ritual ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan event sepekan Danau Kelimutu.
Ritual Pati Ka di Danau Kelimutu
Yohanes menuturkan, proses ritualnya dimulai dari pere konde (pintu masuk). Para mosalaki meminta kepada konde, ratu, leluhur untuk membuka pintu.
Sesampainya di sao ria tenda bewa (rumah besar), bupati Ende dan mosalaki melaksanakan acara Pake Sare Kando Nago, Mosalaki Dai Pu Enga keli ( mengenakan lesu) kepada kepala Balai Taman Nasional Kelimutu oleh ketua forum komunitas adat Kelimutu yang diwakili oleh Mosalaki Pu'u Wologai.
Ia menerangkan, ada tiga hal yang diminta pada saat Pati Ka yakni. Yang pertama adalah agar air di Tiwu Ata Bupu kembali naik seperti tiga tahun sebelumnya. Kedua adalah agar asyarakat Kabupaten Ende dijauhkan sakit dan penyakit.
Permintaan ketiga adalah memohon agar terjalinnya kerja sama dan sama sama bekerja antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan.
https://travel.kompas.com/read/2021/08/16/070700227/jumlah-peserta-ritual-pati-ka-di-kelimutu-dibatasi-karena-pandemi-covid-19