Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Wisatawan Gagal Liburan ke Jatim Park 2 akibat Aturan Batasan Usia

MALANG, KOMPAS.com - Wisatawan yang akan mengunjungi Jatim Park 2 di Kota Batu, Jawa Timur, banyak yang kembali.

Hal ini berkaitan dengan aturan pembatasan usia untuk tempat wisata yang diuji coba buka di daerah PPKM level 3.

Sesuai aturan, wisatawan yang boleh masuk berusia 12 tahun hingga 70 tahun. Dengan begitu, wisatawan yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk.

"Mereka belum banyak tahu kalau anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh atau mereka mau coba-coba," kata Manager Marketing and Public Relations Jawa Timur Park Group Titik S Ariyanto, Minggu (12/9/2021).

Titik mengatakan bahwa pada hari pertama dibuka, yakni Sabtu (11/9/2021), wisatawan yang harus kembali karena membawa anak berusia di bawah 12 tahun sebanyak 150 orang. Sedangkan, wisatawan yang masuk dan mememuhi syarat sekitar 140 orang.

"Checker (wisatawan yang masuk) kemarin 140-an. Untuk yang kembali sekitar 150 orang," katanya.

Adapun pada hari ini, Minggu (12/9/2021), wisatawan yang harus kembali karena aturan batasan usia sekitar 202 orang dan wisatawan yang masuk ke lokasi wisata sebanyak 158 orang.

Dilihat dari angka tersebut, lebih banyak wisatawan yang memilih gagal berlibur karena aturan batasan usia.

Meski begitu, Titik mengatakan bahwa Jatim Park 2 yang ada di bawah pengelolaan Jatim Park Group tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Jatim Park 2 merupakan salah satu tempat wisata di Jawa Timur yang lolos untuk dibuka dalam masa uji coba untuk daerah dengan PPKM level 3.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/12/210717027/banyak-wisatawan-gagal-liburan-ke-jatim-park-2-akibat-aturan-batasan-usia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke