Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Turis Asing Wisata ke Bali, Harus Tes PCR dan Bervaksin Lengkap

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan pengetatan persyaratan perjalanan internasional yang harus dijalani wisatawan mancanegara (wisman).

Hal ini terkait pelaksanaan uji coba penerimaan kunjungan wisman di Bali pada 14 Oktober 2021. 

"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional yang dilakukan sebelum dan saat kedatangan harus dipenuhi oleh wisatawan mancanegara (dari) negara-negara yang nanti akan dipilih," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).

  • Bali Sambut Kembali Turis Asing Mulai 14 Oktober 2021
  • Persiapan Bali Sambut Turis Asing Masuk Tahap Finalisasi

Berikut pengetatan persyaratan perjalanan internasional yang dimaksud:

Sebelum kedatangan (pre-departure requirement):

Sebelum bepergian, sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon wisman adalah:

  • Mendapat Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Berasal dari negara dengan kategori low-risk (berisiko rendah) Covid-19, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum pukul keberangkatan.
  • Menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 lengkap. Dosis kedua didapat setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
  • Bukti vaksinasi Covid-19 harus dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal.
  • Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 1,4 miliar) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. 
  • Mengunduh dan meng-install aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan Kompas.com, Senin, saat ini bentuk visa untuk wisman masih dalam tahap persiapan.

Sedangkan menurut keterangan resmi dari Sekretariat Kabinet, Senin, negara asal wisman harus dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah lima persen. 

Saat kedatangan (on arrival requirement):

Setibanya di Pulau Dewata, berikut langkah-langkah yang harus dijalani oleh wisman:

  • Mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi.
  • Menjalani tes RT-PCR dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran. Mereka dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya.
  • Apabila hasil tes RT-PCR negatif, maka mereka dapat menjalani karantina.
  • Apabila hasil tes RT-PCR positif dan tanpa gejala, maka mereka harus diisolasi di akomodasi masing-masing.
  • Jika hasil tes RT-PCR positif dan bergejala, maka mereka wajib dikarantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi.
  • Pelaku perjalanan yang hasil tesnya positif dapat menjalani tes RT-PCR pada hari kelima. 
  • Jika hasil tes RT-PCR pada hari kelima negatif, mereka dapat melakukan aktivitas luar ruangan (karantina periode adaptasi).
  • Jika hasil tes RT-PCR pada hari kelima positif, mereka harus mengulang siklus karantina.

Mengenai masa karantina, saat ini masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia adalah delapan hari.

Namun, menurut Kompas.com, Jumat (8/10/2021), terdapat usulan untuk mengurangi masa karantina menjadi lima hari saja.

  • Bandara Bali Lakukan Simulasi Kedatangan Turis Asing, Siap Sambut Penerbangan Internasional
  • Ingin Wisata ke Bali, Wajib Punya Aplikasi LOVEBALI

"Usulan karantina sekarang yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden (adalah) lima hari, namun belum final decision (keputusan akhir). Ini kabar terbaru. Kami diberikan beberapa hari ke depan apakah lima hari ini jadi final (decision) karena durasi karantina adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru, (rata-rata) inkubasi Covid-19 adalah 3,7 hingga 3,8 hari," jelas Sandiaga.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berencana menyediakan 35 hotel untuk karantina, serta sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment. 

Dalam saat yang sama, Sandiaga menyampaikan sejumlah kebijakan yang disiapkan jika ada peningkatan kasus Covid-19 dalam periode evaluasi.

Adapun kebijakan ini mengadaptasi program Phuket Sandbox yang telah diterapkan pemerintah Thailand sejak Juli 2021 silam.

Kebijakan yang akan diambil, antara lain:

  • 11 Persiapan Bandara Ngurah Rai Bali Sambut Kembali Turis Asing
  • Sandiaga Bantah Syarat Turis Asing ke Bali Harus Beli Paket Wisata dengan Harga Tertentu
  • Negara Asal Turis Asing yang Boleh ke Bali Masih Dibahas

Skema charter direct flight

Skema charter direct flight atau penerbangan charter langsung akan disiapkan dalam konsep Travel Corridor Arrangement (TCA). 

Skema ini dinilai memudahkan wisman yang akan masuk ke Indonesia lantaran mereka tidak perlu transit ke negara lain.

"Selain Bali, hingga saat ini menurut Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) No. 34/2021, belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara) dan (Bandara) Soekarno-Hatta (Banten) sampai saat ini terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial," jelasnya. 

Kendati demikian, Bali, serta nantinya Batam dan Bintan akan menjadi destinasi uji coba penerimaan wisman.

"Dalam waktu dekat, Bintan akan diupayakan untuk dibuka untuk wisatawan asal Singapura dengan skema TCA (Safe Travel Lane)," tambahnya. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/11/161212227/syarat-turis-asing-wisata-ke-bali-harus-tes-pcr-dan-bervaksin-lengkap

Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke