Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk naik pesawat mulai 24 Oktober 2021 pukul 00:00 WIB.

Hal ini diumumkan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

“Mobilitas untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan, yang mana dalam aturan sebelumnya dibatasi,” ungkap dia.

Perizinan diberikan berdasarkan keputusan lintas sektor yang mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 terkini, kesiapan sarana dan prasaran pendukung, dan implementasi protokol kesehatan di lapangan.

Kendati anak berusia di bawah 12 tahun sudah diizinkan untuk naik pesawat tanpa diskresi, terdapat sejumlah syarat yang wajib diperhatikan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

  • Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR walau Divaksin Dosis Lengkap
  • Kursi Roda dan Benda Lainnya yang Gratis Masuk Bagasi Pesawat
  • Powerbank dan Benda Lainnya yang Dilarang Dibawa ke Bagasi Pesawat
  • Waktu Ideal Tiba di Bandara Tahun 2021 Saat Pandemi Masih Melanda
  • Syarat Terbaru Naik Pesawat Resmi Berlaku Mulai 24 Oktober 2021

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat naik pesawat untuk anak usia di bawah 12 tahun yang Kompas.com rangkum:

  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sesuai moda transportasi dan daerah tujuan.
  • Wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  • Wajib didampingi oleh orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga.

Terkait aturan wajib membawa hasil negatif tes Covid-19 sesuai moda transportasi—dalam hal ini pesawat—dan daerah tujuan, berikut Kompas.com rangkum aturanya:

  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali, antarkota di Jawa dan Bali, serta daerah PPKM Level 3 dan Level 4.
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari atau ke bandara di luar Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1 dan Level 2.

Wiku menuturkan, kebijakan ini juga diputuskan berdasarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia yang menyatakan, tes Covid-19 berupa PCR dan rapid antigen layak untuk digunakan pada anak-anak.

“Keputusan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya yang berada dalam keadaan mendesak atau penting. Misalnya perpindahan orangtua akibat pindah tugas, perjalanan dinas, dan lain-lain,” pungkas dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/21/160800327/syarat-naik-pesawat-terbaru-untuk-anak-usia-di-bawah-12-tahun

Terkini Lainnya

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke