Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Filipina Longgarkan Syarat Masuk Bagi Turis Asing Mulai 1 April 2022

KOMPAS.com - Pemerintah Filipina berencana membuka pintu masuk untuk warga negara asing (WNA) dengan berbagai pelonggaran syarat perjalanan, mulai Jumat (1/4/2022).

Dilansir dari Xinhua, Minggu (19/3/2022), Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua WNA yang telah divaksinasi Covid-19 penuh atau dua dosis.

"Warga negara asing harus divaksinasi lengkap, kecuali untuk anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan orangtua yang divaksinasi lengkap," jelas Komisaris Imigrasi Filipina Jaime Morente, Rabu (16/3/2022).

Pelonggaran aturan di seluruh pintu masuk ke Filipina

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Filipina, mulai 1 April 2022 juga tidak akan ada lagi batasan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di negara tersebut.

Departemen Pariwisata Filipina (DOT) pada Jumat (11/3/2022) menyampaikan pengumuman terkait kebijakan ini.

Pengumuman tersebut menyusul keputusan dari Inter-Agency Task Force for the Management of Emerging Infectious Diseases (IATF-EID), untuk menghapus kuota kedatangan penumpang yang belum divaksinasi di semua pintu masuk.

IATF yang berada di bawah Resolution 164-A, diketahui akan memberikan keringanan pengujian Covid-19 untuk para pelancong.

  • Filipina Akan Cabut Larangan Masuk Turis Asing Mulai 10 Februari
  • Berencana Liburan ke Filipina, Ketahui 3 Fakta Penting Berikut

Mereka hanya akan diminta menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil dalam waktu 24 jam dari keberangkatan, alih-alih persyaratan hasil negatif tes PCR yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.

Namun, dalam kebijakan yang segera berlaku efektif dan ditandatangani oleh Komisaris Imigrasi Filipina ini, WNA dari negara dan wilayah yang memerlukan visa masih wajib membuat dokumen pembebasan masuk (entry exemption document) sebelum mengunjungi Filipina.

Pada hari Senin, Menteri Pariwisata Filipina Bernadette Romulo-Puyat mengatakan bahwa kedutaan dan konsulat Filipina juga akan memulai kembali penerbitan visa pada 1 April.

"Perkembangan terakhir ini membuka Filipina untuk semua wisatawan yang divaksinasi penuh dari semua negara, dan berarti industri pariwisata negara ini sedang dalam proses pemulihan," kata Puyat.

Ia berharap kebijakan ini akan menghasilkan peningkatan wisatawan asing yang mengunjungi Filipina selama musim panas nanti.


Aturan perjalanan masuk ke Filipina terkini

Adapun hingga kini, pelancong harus menunjukkan bukti vaksinasi dan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan dari negara asalnya.

Setibanya di Filipina, mereka juga wajib melakukan pengawasan mandiri (self-monitoring) selama tujuh hari.

Sebagai informasi, sejak 10 Februari 2022 lalu, Filipina telah menerima kembali wisatawan asing dari 157 negara dan wilayah dengan pengaturan bebas visa, setelah hampir dua tahun ditutup akibat pandemi.

“Meskipun wisatawan domestik kami telah menjadi pilar pemulihan, kami juga bersemangat untuk menyambut lebih banyak pengunjung asing di minggu-minggu mendatang," kata Puyat.

  • 5 Warisan Budaya Menakjubkan di Kota Iloilo, Filipina
  • 3 Pantai di Filipina yang Wajib DIkunjungi

"Langkah untuk lebih memudahkan perbatasan kami dan mengakui sertifikat vaksinasi dari negara lain sangat penting, mengingat pasar luar negeri utama kami adalah bagian dari negara bebas visa,” tambahnya.

Oleh karena adanya sejumlah pelonggaran, data dari Departemen Pariwisata Filipina menunjukkan hampir 77.000 pelancong asing telah mengunjungi negara tersebut, per 9 Maret 2022.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/19/130100627/filipina-longgarkan-syarat-masuk-bagi-turis-asing-mulai-1-april-2022

Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke