KOMPAS.com – LAZISNU PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Bank Mandiri bekerja sama mengadakan program mudik Lebaran gratis 2022.
Nantinya peserta mudik Lebaran gratis akan diberangkatkan pada 27 April 2022, pukul 14.00 WIB.
Lokasi pemberangkatannya adalah IRTI Monas dan depan kantor PBNU di Jalan Raya Kramatjati Nomor 164, Jakarta Pusat.
Peserta mudik juga diketahui akan mendapat paket sembako dari LAZISNU PBNMU dan Bank Mandiri.
Jumlah peserta yang berkesempatan mendapatkan mudik Lebaran gratis di tahun 2022 adalah 750 orang.
Melansir dari Instagram resmi PBNU, Senin (18/4/2022), berikut ini adalah kriteria dan syarat agar bisa mendapatkan jatah mudik Lebaran gratis dari LAZISNU PBNMU dan Bank Mandiri:
Kriteria mudik gratis LAZISNU PBNMU dan Bank Mandiri 2022
1. Masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
2. Calon peserta mudik sudah menerima vaksin booster, dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau melalui aplikasi PeduliLingdungi
3. Calon peserta mudik yang belum menerima vaksin booster, wajib menyerahkan bukti hasil tes negatif Covid-19 (Vaksin 1: PCR atau Vaksin 2: Antigen)
Syarat mudi gratis LAZISNU PBNMU dan Bank Mandiri 2022
1. Peserta mengisi data pendaftaran di link bit.ly/mudikgratispbnu2022
2. Peserta mengisi surat pernyataan yang telah disediakan oleh panitia
3. Peserta hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah disediakan
4. Pendaftaran peserta paling lambat pada tanggal 25 April 2022
Rute perjalanan mudik gratis LAZISNU PBNMU dan Bank Mandiri 2022
Jakarta - Lampung - Palembang
Jakarta - Tegal - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Surabaya - Malang
Jakarta - Tegal - Pekalongan - Semarang - Surabaya - Malang
Jakarta - Ngawi - Ponorogo - Madiun - Kediri
Jakarta - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi
Jakarta - Bojonegoro - Lamongan - Gresik
Jakarta - Semarang - Surakarta - Madura
Jakarta - Semarang -Demak - Kudus - Pati - Rembang
Jakarta - Purbalingga - Banjarnegara - Kebumen
https://travel.kompas.com/read/2022/04/18/203100527/mudik-gratis-lazisnu-pbnu-dan-bank-mandiri-ini-syarat-dan-cara-daftarnya