Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Okupansi Hotel Bintang Meningkat pada Maret 2022, Bali Terendah 

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel bintang di Indonesia mencapai 45,15 persen pada Maret 2022.

Angka okupansi itu, naik sebesar 9,08 poin dibandingkan dengan Maret 2021 (year on year/yoy), dan bertambah 6,61 poin dibandingkan Februari 2022 (month to month/mtm). 

BPS mencatat okupansi hotel bintang tertinggi berada di Kalimantan Timur sebesar 63,82 persen. Diikuti oleh Lampung dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 56,59 persen dan 54,91 persen.

“Sementara itu, Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 21,90 persen,” bunyi Berita Resmi Statistik tentang Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Maret 2022, dikutip Kompas.com Jumat (13/5/2022). 

Serupa, okupansi hotel nonbintang juga meningkat pada Maret 2022. BPS mencatat okupansi hotel nonbintang pada Maret 2022 sebesar 22,06 persen.

Secara tahunan, okupansi hotel nonbintang naik 2,04 poin dibandingkan dengan Maret 2021, dan bertambah 0,65 poin dari Februari 2022.

Okupansi hotel nonbintang tertinggi tercata DKI Jakarta sebesar 38,81 persen. Diikuti oleh okupansi hotel nonbintang di Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat masing-masing sebesar 31,06 persen dan 30,39 persen. 

Okupansi hotel nonbintang Bali masih paling rendah. 

“Sementara TPK hotel klasifikasi nonbintang terendah tercatat di Bali sebesar 7,60 persen,” imbuh BPS. 

Secara keseluruhan, okupansi hotel di Indonesia baik bintang dan nonbintang mencapai 35,87 persen sepanjang Maret 2022. 

Angkanya naik 8,06 poin dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2021, dan bertambah 4,12 poin dibandingkan dengan Februari 2022.

Lama tamu menginap di hotel bintang 

BPS juga mengungkapkan rata-rata lama menginap, baik tamu asing dan Indonesia pada hotel bintang di Indonesia mencapai 1,62 hari pada Maret 2022. 

Namun, durasi itu turun 0,03 poin dibandingkan Maret 2021 dan berkurang 0,01 poin dari Februari 2022.

“Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu tersingkat tercatat di Sumatera Barat sebesar 1,26 hari,” tulis BPS. 

Secara umum, BPS mencatat rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang lebih tinggi, yaitu 3,07 hari. Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia adalah 1,59 hari. 

Untuk tamu asing, durasi menginap paling lama tercatat di Nusa Tenggara Barat dengan rata-rata lama menginap 5,95 hari. Sedangkan, durasi menginap tamu asing tersingkat tercatat di Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Papua yakni 1,00 hari. 

Untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Papua yakni 2,32 hari. Sedangkan, durasi menginap tamu Indonesia paling singkat tercatat di Sumatera Barat, dengan rata-rata lama menginap 1,26 hari. 

https://travel.kompas.com/read/2022/05/13/190700027/okupansi-hotel-bintang-meningkat-pada-maret-2022-bali-terendah-

Terkini Lainnya

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke