KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau seluruh pengelola tempat wisata untuk memperketat lagi aspek cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE).
Dalam hal ini, imbauan khususnya ditujukan dari segi keamanan (safety) guna mengantisipasi insiden kecelakaan yang bisa menimpa wisatawan sewaktu-waktu.
Sandiaga mencontohkan pada peristiwa ambruknya perosotan di taman wisata air Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, Jawa Timur, pada Mei 2022 bisa jadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak.
"Belajar dari Kenjeran Park, kecelakaan yang terjadi saat libur lebaran lalu, banyak sekali destinasi wisata alam yang harus kita pastikan aspek keselamatannya," kata dia dalam Weekly Press Briefing secara online, Senin (30/5/2022).
Ia melanjutkan bahwa dalam memperhatikan aspek keselamatan, tidak hanya memerlukan peran dari pemerintah saja, tapi masyarakat juga diharap ikut memantau kepatuhan terhadap aspek CHSE di setiap destinasi wisata, dan sentra ekonomi kreatif.
Indikator keamanan bagi pengelola tempat wisata
Adapun indikator yang mengatur secara khusus terkait isu keselamatan serta keamanan bagi pengunjung dan penduduk setempat, tertuang dalam instrument Permenparekraf nomor 9 Tahun 2021 sebagai berikut:
- Tersedianya layanan keamanan dan kesehatan yang memenuhi standar kesehatan dan beroperasi aktif yang dapat diakses dengan mudah di destinasi.
Ini dapat dibuktikan melalui, ketersediaan layanan kesehatan, seperti klinik, puskesmas maupun rumah sakit yang dapat diakses oleh masyarakat maupun wisatawan.
- Destinasi memiliki sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan pengunjung terkait layanan keamanan dan kesehatan.
Ini dapat dibuktikan dengan adanya bagian dari pengelolaan destinasi yang bertugas memantau kebutuhan pengunjung akan layanan keamanan dan kesehatan.
- Destinasi melakukan inspeksi fasilitas pariwisata secara berkala untuk mengetahui kepatuhan terhadap standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan.
Ini dapat dibuktikan melalui pedoman CHSE yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi sektor pariwisata, serta bukti penerapan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Adapun Kemenparekraf mengimbau agar seluruh pedoman itu dipenuhi suatu tempat wisata agar segi safety bisa tetap terjaga.
https://travel.kompas.com/read/2022/05/31/133738227/antisipasi-kecelakaan-di-tempat-wisata-ini-imbauan-kemenparekraf