Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yogyakarta PPKM Level 1, Kapasitas Acara Sudah Boleh 100 Persen

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan, status ini membuat beberapa gelaran pariwisata di DIY ke depannya sudah boleh diisi dengan kapasitas 100 persen.

"Penyelenggaraan kegiatan seperti sport tourism sudah boleh dilakukan 100 persen dari kapasitas," ujar Singgih, Rabu (08/06/2022).

Terdapat beberapa gelaran pariwisata yang sudah berkapasitas 100 persen, seperti Symphony Orkestra yang digelar di Beteng Vredeburg tanggal 26 Juni, Violin Festival di Tebing Breksi, Tour de Ambarrukmo pada tanggal 20 Agustus, Jogja Mandiri Maraton tanggal 14 Agustus, dan lainnya.

"Kapasitas sudah 100 persen, seperti pada hari Minggu kemarin ada lomba burung perkutut datang dari berbagai daerah Jawa Barat, Madura, Jawa Timur," kata dia.

Walaupun saat ini PPKM level 1 dan aturan sudah dilonggarkan, Singgih tetap mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan priotokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan seperti cuci tangan itu kan budaya bersih, kalau terlalu banyak kerumunan bisa memakai masker kembali ke pribadi masing-masing," ucapnya.

Selain itu, lanjut Singgih, gelaran musik juga sudah tidak perlu izin dari satgas Covid-19 lantaran kini DIY sudah PPKM level 1.

"Event musik juga kemarin kita di forum halalbihalal event Jogja perizinan juga tidak perlu lagi rekomendasi dari satgas Covid," kata dia.

Perizinan yang diperlukan hanya untuk izin keramaian dari pihak kepolisian dan perizinan lainnya yang dibutuhkan seperti sebelum pandemi.

Misalnya, proses izin gelaran internasional proses perizinannya relatif lebih lama dibanding gelaran nasional atau lokal. Gelaran nasional atau lokal membutuhkan waktu 21 hari.

"Kemarin dari Polda juga menyampiakan standar perizinan bisa dilakukan seperti sebelum pandemi," ujar dia.

Sementara itu, untuk kapasitas hotel maupun restoran sebagai pendukung pariwisata Singgih menyampaikan saat ini sudah diperbolehkan 100 persen.

"Tetapi tetap waspada prokes tetap diterapkan," tutupnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/06/08/080722327/yogyakarta-ppkm-level-1-kapasitas-acara-sudah-boleh-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke