Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

KOMPAS.com - China mengurangi durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, pada Selasa (28/6/2022).

Setibanya di Negeri Tirai Bambu, kedatangan dari luar negeri tersebut wajib menjalani karantina di hotel selama tujuh hari dilanjutkan dengan karantina di rumah selama tiga hari, berdasarkan rencana tanggap pandemi dari Komisi Kesehatan Nasional (National Health Commission) China. 

Dilansir dari Associated Press, Selasa, rencana sebelumnya mewajibkan PPLN untuk menjalani karantina selama 14 hari di hotel dan tujuh hari di rumah.

Beberapa kota di China, termasuk Beijing, telah mengurangi durasi karantina di hotel menjadi tujuh hingga 10 hari dalam beberapa minggu belakangan.

  • Restoran Apung Raksasa Hong Kong Terbalik di Laut China Selatan
  • Kota Terlarang China Dibuka Kembali untuk Umum
  • 10 Mal Terbesar di Dunia, Banyak yang dari Thailand dan China

Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China, Mi Feng, menyampaikan bahwa rencana baru ini bukanlah sebuah pelonggaran melainkan pengoptimalan yang lebih ilmiah dan tepat. 

China masih mempertahankan sejumlah pembatasan untuk PPLN di bawah strategi Zero-COVID (Nol-COVID), yang salah satu upayanya berupa penghentian penyebaran melalui lockdown dan tes massal.

Selain itu, pandemi di Negeri Tirai Bambu juga mulai melandai baru-baru ini. Pada hari Senin (27/6/2022), tercatat kurang dari 100 kasus baru dan sebagian besar dari PPLN yang baru tiba. 

https://travel.kompas.com/read/2022/06/28/223925327/china-kurangi-masa-karantina-untuk-pelaku-perjalanan-luar-negeri

Terkini Lainnya

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke