Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Kenapa Berat Bagasi Kabin di Pesawat Dibatasi

KOMPAS.com - Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri terkait berat bagasi kabin, atau barang yang dibawa penumpang ke kabin pesawat untuk selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan atas atau di bawah kursi depan.

Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group, misalnya, membatasi berat bagasi kabin sebesar tujuh kilogram (kg). Dimensinya juga telah ditentukan sesuai tipe pesawat, contohnya 40 sentimeter (cm) x 30 cm x 20 cm untuk pesawat Boeing atau Airbus.

Syarat tersebut hampir sama dengan yang diterapkan maskapai Garuda Indonesia. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022), maskapai penerbangan ini menerapkan dimensi yang berbeda tergantung tipe pesawat.

Dimensi pada umumnya adalah 56 cm x 36 cm x 23 cm, jumlah dari ketiga angka tersebut tidak lebih dari 115 cm dan berat maksimal tujuh kilogram.

Salah satu alasannya berhubungan dengan efisiensi, dikutip dari Simple Flying. 

Bila penumpang membawa terlalu banyak barang ke kabin pesawat, maka proses boarding (naik ke pesawat) juga bisa lebih lama.

Apalagi jika bagasi kabin terlalu berat, sehingga penumpang cukup kesulitan untuk mengangkatnya dan butuh bantuan awak kabin.

  • 5 Tips Kurangi Risiko Bagasi Hilang Saat Naik Pesawat
  • Aturan Bagasi Pesawat Citilink 2022, Cek Tarif Kelebihan Bagasi Per Kg

Dilansir dari traveller.com.au, jika barang yang terlalu berat jatuh dari tempat penyimpanan atas dan menimpa penumpang, tentunya akan berisiko menyebabkan cedera serius.

Tidak hanya itu, menyimpan barang selain di tempat penyimpanan atas dan di bawah kursi depan juga akan menyulitkan proses evakuasi, bila dibutuhkan saat terjadi keadaan darurat.

https://travel.kompas.com/read/2022/07/16/102910627/alasan-kenapa-berat-bagasi-kabin-di-pesawat-dibatasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke