KOMPAS.com – Tanggal merah selain Sabtu dan Minggu mungkin dinanti kebanyakan orang.
Itu karena kita bisa mendapatkan hari libur tambahan selain Sabtu-Minggu yang merupakan libur rutin.
Namun, sayangnya sejak Rabu (1/6/2022) yang merupakan Hari Lahir Pancasila, hampir tidak ada hari libur nasional yang jatih pada tengah pekan.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada tanggal merah tengah pekan sama sekali usai Hari Lahir Pancasila.
Masih ada satu hari libur yang jatuh pada tengah pekan, yakni Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Libur 17 Agustus 2022 bisa jadi long weekend
Sebagai informasi, tanggal 17 Agustus 2022 jatuh pada tengah pekan, tepatnya pada Hari Rabu.
Masyarakat yang biasanya libur pada Sabtu dan Minggu pun akan mendapat hari libur tambahan.
Untuk bisa menjadikan libur 17 Agustus 2022 sebagai long weekend, kamu bisa cuti atau mengganti hari libur (jika ada) pada Kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.
Kamu juga bisa ambil cuti atau ganti libur selama dua hari sebelum 17 Agustus 2022, yakni Senin dan Selasa tanggal 15 dan 16 Agustus 2022.
Dengan begitu, kamu bisa mendapat libur lima hari sekaligus, rinciannya adalah 1 libur nasional, 2 libur akhir pekan, dan 2 hari lainnya libur cuti atau ganti libur.
Jika berniat menjadikan 17 Agustus 2022 sebagai long weekend, kamu harus mulai mengurus perizinan mulai dari sekarang.
Pastikan juga tempat bekerja tidak mewajibkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang lazim digelar pada 17 Agustus.
https://travel.kompas.com/read/2022/07/25/131510827/libur-nasional-agustus-2022-yang-jatuh-tengah-pekan-bisa-jadi-long-weekend