Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Jangan Cuma Ditunda, Harus Dibahas Ulang

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Belasius Pandur meminta pemerintah pusat dan Provinsi NTT agar meninjau kembali kebijakan menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta.

"Sebaiknya jangan pakai bahasa ditunda. Dibatalkan. Bicara ulang. Kebijakan itu harus dibahas dari bottom up bukan top down," kata Belasius kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Ia mengatakan, penetapan tarif masuk ke TN Komodo itu harus melibatkan semua stakeholder, mulai dari pemerintah daerah Manggarai Barat, DPRD, pelaku pariwisata, dan masyarakat setempat.

"Jangan sosialisasi itu kebijakan di Kantor Bupati dan DPRD. Turun ke masyarakat. Libatkan pelaku pariwisata yang adalah garda terdepan pariwisata di Labuan Bajo," ujar dia.

Dengan demikian, sambung Belasius, kebijakan akan lahir dari rahim rakyat bukan dan dari pemerintah semata.

Akibat tidak ada diskusi dan sosialisasi dengan masyarakat

Menurutnya, aksi penolakan oleh masyarakat khusus pelaku pariwisata terhadap kebijakan kenaikan tarif baru ke TN Komodo itu sangatlah wajar.

Sebab, kebijakan tersebut dianggap langsung diambil tanpa melalui diskusi dan sosialisasi kepada mereka.

"Ini kan tiba-tiba diumumkan. Lalu di-launching di hotel mewah. Pelaku wisata juga tidak dilibatkan. Kebijakan apa begitu?" tutur dia.

Sebagai anggota DPRD Manggarai Barat, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT agar kebijakan itu dikaji lagi.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/11/180600127/kenaikan-tarif-masuk-tn-komodo-jangan-cuma-ditunda-harus-dibahas-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke