KOMPAS.com - Delegasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Negara-negara G20 mengunjungi Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (26/8/2022). Salah satu tujuannya adalah mengetahui adat desa yang unik, yakni pelarangan poligami.
"Desa Wisata Penglipuran memiliki kearifan lokal yang sangat unik yaitu karang memadu, yang dibuat dalam awig-awig desa adat, di mana di Desa Wisata Penglipuran tidak diperbolehkan untuk berpoligami," terang Bupati Bali Sang Nyoman Sedana Arta, dikutip dari Antara, Sabtu (27/8/2022).
Ia melanjutkan bahwa penduduk yang berpoligami akan dijatuhi sanksi adat berupa tinggal di sebuah tempat khusus bernama karang memadu.
"Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan," tambahnya.
Adapun para delegasi Ministerial Conference on Women's Empowerment (MCWE) ini juga mengunjungi perumahan warga di desa tersebut, dengan dipandu oleh pemandu setempat.
Mereka, kata Sedana Arta, meninjau tempat-tempat wisata di Bali yang nantinya akan dipromosikan saat perhelatan G20 di Nusa Dua pada bulan Oktober 2022.
Ia berharap para delegasi G20 tersebut mendapat pengalaman berharga, bahwa salah satu upaya pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui pengembangan desa wisata.
Untuk diketahui, Desa Wisata Penglipuran berjarak 55 kilometer dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan durasi berkendara hingga hampir dua jam.
Desa wisata, yang kini menerapkan e-ticket untuk pengunjung, ini masuk kategori Desa Wisata Mandiri Inspiratif dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
https://travel.kompas.com/read/2022/08/27/130800527/delegasi-g20-berkunjung-ke-desa-wisata-penglipuran-di-bali