YOGYAKARTA,KOMPAS.com - SAR Satlinmas Rescue Istimewa menggelar upacara di tengah laut Pantai Baron, Sabtu (27/8/2022). Selain upacara, juga digelar labuhan.
Acara digelar untuk memperingati Satu Dasawarsa (10 tahun) Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Upacara diawali kenduri yang diikuti Tim SAR, Kepala Satpol-PP DIY Noviar Rahmad, perwakilan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat KPH Yudanegara, dan masyarakat di pelataran pantai Baron.
Lalu, gunungan yang berjumlah 10 dibawa ke pantai dengan arak-arakan yang diawali dua orang perempuan membawa bunga.
Belasan perahu yang menunggu di pinggir pantai lalu membawa rombongan menuju ke tengah laut dan melarung gunungan.
KPH Yudanegara mengatakan, peringatan hari ini memperingati adanya UU keistimewaan yang disahkan tahun 2012.
Laut sebagai halaman depan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peringatan satu Dasawarsa UU Keistimewaan di laut karena visi dan misi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah, laut sebagai halaman depan.
"Agenda ke depan mengawal melaksanakan visi gubernur, salah satunya ke arah selatan. Selain itu, pantai tidak privat dan harus terbuka untuk umum," kata KPH Yudanegara.
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan, sebenarnya upacara memperingati satudasawarsa UU Keistimewaan seharusnya digelar 31 Agustus 2022.
Namun demikian karena diperkirakan gelombang cukup tinggi saat itu, maka acara diajukan tanggal 27 Agustus 2022.
Dikatakannya, peringatan berbeda dengan upacara 17 Agustus atau perayaan HUT RI. Bedanya adalah, upacara tengah laut menggunakan perahu.
Selain itu, juga ada berbagai atraksi mulai marching band, tim SAR Satlinmas Rescue Istimewa membentuk angka 10, hingga hiburan jatilan.
https://travel.kompas.com/read/2022/08/27/170500527/meriahnya-peringatan-10-tahun-uu-keistimewaan-diy-di-pantai-baron