YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Penerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen menjaga kawasan pantai agar bisa dinikmati wisatawan atau masyarakat yang berkunjung.
Hal itu disampaikan Kepala bagian Bina Pemerintahan/Kelurahan/Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah DIY KPH Yudhanegara yang juga menantu Gubernur DI Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Kita tetap melaksanakan visi dan misi pak gubernur yang salah satunya ke arah selatan dan juga arahan pak gubernur pantai tidak privat, tapi ditentukan buat umum dan untuk wisata lainnya," kata Yudhanegara ditemui wartawan di Pantai Baron, Sabtu (27/8/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat peringatan 10 tahun pelaksanaan Undang-undang Keistimewaan DIY di kawasan Pantai Baron.
Adapun peringatan juga dilakukan untuk menjaga adat dan tradisi karena ada rangkaian acara melarung gunungan.
Penataan kawasan pantai di DIY
Sementara itu, Panindra Keistimewaan Aris Eko Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari terkait tanah yang disebut dikuasai investor.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Satpo PP yang melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah.
"Kita bersama-sama untuk menjaga Jogja tetap kondusif. Jangan sampai yang ada diregulasi kita langgar sendiri," kata dia
Aris melanjutkan, penataan kawasan pantai di DIY juga harus sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
"Berkunjung ke pantai melihat laut dan juga keindahan alam, bukan melihat kios-kiosnya. Kita berharap ke depan penataan disepakati dengan masyarakat," ujar Aris.
https://travel.kompas.com/read/2022/08/28/090800627/pantai-di-yogyakarta-tidak-boleh-privat-harus-terbuka-untuk-umum