Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Bawa Drone ke Dalam Pesawat, Ini Ketentuan Kemenhub

KOMPAS.com - Ketentuan membawa drone naik ke dalam pesawat diatur dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (27/6/2022) lalu. 

Melalui SE bernomor AU.201/16/23/DJPU.DKP-2022, Kemenhub merilis SE terkait petunjuk teknis pesawat udara kecil tanpa awak (small unmanned aircraft system atau drone) yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Direktur Keamanan Penerbangan Budi Prayitno di Jakarta, 27 Juni 2022.

Terkait beredarnya informasi ada aturan terbaru membawa drone naik pesawat yang diunggah oleh sebuah akun fotografi di Instagram (@barrykusuma) baru-baru ini, sudah dipastikan isinya sama dengan informasi SE tersebut.

"Bulan Juni kemarin, kami ada mengeluarkan SE bernomor AU.201/16/23/DJPU.DKP-2022 terkait petunjuk teknis penanganan pesawat udara kecil tanpa awak (drone) yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara," ujar Budi kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022). 

"Setelah itu Ditkampen (Direktorat Keamanan penerbangan) belum ada mengeluarkan SE terbaru terkait pembawaan drone. Isi dari pengumuman tersebut (di Instagram) sesuai dengan isi SE," imbuhnya.

Penanganan pesawat udara kecil tanpa awak yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara sendiri dilakukan oleh Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing. 

Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing bertugas menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in), terkait kemungkinan membawa drone. 

Kriteria drone yang dibawa naik pesawat

Selain itu, mereka harus memastikan bahwa drone mengandung baterai lithium atau lithium-ion yang memenuhi sejumlah kriteria. Adapun kriteria tersebut adalah:

Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing juga bertugas menyimpan baterai lithium atau lithium-ion yang tidak memenuhi ketentuan.


Kemudian, bertugas menginformasikan kepada penumpang terkait ketentuan membawa perangkat elektronik portabel yang mengandung baterai lithium atau lithium-ion.

Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara bertugas menginformasikan kepada penumpang terkait ketentuan membawa drone yang mengandung baterai lithium atau lithium-ion.

Selain itu, mereka memastikan personel keamanan melakukan pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya terhadap pemenuhan kebutuhan membawa drone.

Kemudian, mereka memastikan personel keamanan penerbangan di tempat pemeriksaan keamanan penumpang memeriksa tampilan fisik baterai lithium atau lithium-ion dalam kondisi baik, tidak dimodifikasi, atau tidak rusak, sehingga mengakibatkan risiko kebocoran.

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara juga bertugas menyita dan menyimpan baterai lithium dan lithium-ion yang tidak memenuhi ketentuan.

https://travel.kompas.com/read/2022/09/12/190700127/aturan-bawa-drone-ke-dalam-pesawat-ini-ketentuan-kemenhub

Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke