Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Aturan Bawa Drone ke Dalam Pesawat, Ini Ketentuan Kemenhub

KOMPAS.com - Ketentuan membawa drone naik ke dalam pesawat diatur dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (27/6/2022) lalu. 

Melalui SE bernomor AU.201/16/23/DJPU.DKP-2022, Kemenhub merilis SE terkait petunjuk teknis pesawat udara kecil tanpa awak (small unmanned aircraft system atau drone) yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Direktur Keamanan Penerbangan Budi Prayitno di Jakarta, 27 Juni 2022.

Terkait beredarnya informasi ada aturan terbaru membawa drone naik pesawat yang diunggah oleh sebuah akun fotografi di Instagram (@barrykusuma) baru-baru ini, sudah dipastikan isinya sama dengan informasi SE tersebut.

"Bulan Juni kemarin, kami ada mengeluarkan SE bernomor AU.201/16/23/DJPU.DKP-2022 terkait petunjuk teknis penanganan pesawat udara kecil tanpa awak (drone) yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara," ujar Budi kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022). 

"Setelah itu Ditkampen (Direktorat Keamanan penerbangan) belum ada mengeluarkan SE terbaru terkait pembawaan drone. Isi dari pengumuman tersebut (di Instagram) sesuai dengan isi SE," imbuhnya.

Penanganan pesawat udara kecil tanpa awak yang dibawa penumpang ke dalam pesawat udara sendiri dilakukan oleh Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing. 

Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing bertugas menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in), terkait kemungkinan membawa drone. 

Kriteria drone yang dibawa naik pesawat

Selain itu, mereka harus memastikan bahwa drone mengandung baterai lithium atau lithium-ion yang memenuhi sejumlah kriteria. Adapun kriteria tersebut adalah:

Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing juga bertugas menyimpan baterai lithium atau lithium-ion yang tidak memenuhi ketentuan.


Kemudian, bertugas menginformasikan kepada penumpang terkait ketentuan membawa perangkat elektronik portabel yang mengandung baterai lithium atau lithium-ion.

Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara bertugas menginformasikan kepada penumpang terkait ketentuan membawa drone yang mengandung baterai lithium atau lithium-ion.

Selain itu, mereka memastikan personel keamanan melakukan pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya terhadap pemenuhan kebutuhan membawa drone.

Kemudian, mereka memastikan personel keamanan penerbangan di tempat pemeriksaan keamanan penumpang memeriksa tampilan fisik baterai lithium atau lithium-ion dalam kondisi baik, tidak dimodifikasi, atau tidak rusak, sehingga mengakibatkan risiko kebocoran.

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara juga bertugas menyita dan menyimpan baterai lithium dan lithium-ion yang tidak memenuhi ketentuan.

https://travel.kompas.com/read/2022/09/12/190700127/aturan-bawa-drone-ke-dalam-pesawat-ini-ketentuan-kemenhub

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Menara Pandang Saujana, Bisa Lihat TMII dari Ketinggian

Naik Menara Pandang Saujana, Bisa Lihat TMII dari Ketinggian

Jalan Jalan
Main ke Pameran Matrajiva Artina Sarinah, Ini 4 Spot Foto Menariknya

Main ke Pameran Matrajiva Artina Sarinah, Ini 4 Spot Foto Menariknya

Travel Tips
Pemerintah Targetkan 2.000 Wisatawan ke Skouw, Perbatasan Paling Timur Indonesia

Pemerintah Targetkan 2.000 Wisatawan ke Skouw, Perbatasan Paling Timur Indonesia

Travel Update
Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Travel Update
Nyepi, 13 Ogoh-ogoh Ramaikan Pawai di Lamongan

Nyepi, 13 Ogoh-ogoh Ramaikan Pawai di Lamongan

Jalan Jalan
AC Super Jet Air Rute Bali-Jakarta Mati, Ini Penjelasan Super Air Jet

AC Super Jet Air Rute Bali-Jakarta Mati, Ini Penjelasan Super Air Jet

Travel Update
3 Tempat Wisata Religi di Sumenep, Ada Masjid Agung

3 Tempat Wisata Religi di Sumenep, Ada Masjid Agung

Jalan Jalan
Hikmatnya Nyepi di Mataram NTB dan Pawai Ogoh-ogoh Kembali Digelar

Hikmatnya Nyepi di Mataram NTB dan Pawai Ogoh-ogoh Kembali Digelar

Jalan Jalan
Jelajah Museum Fatahillah Malam Hari, Masuk ke Penjara Bawah Tanah

Jelajah Museum Fatahillah Malam Hari, Masuk ke Penjara Bawah Tanah

Jalan Jalan
Ada Bhuta Kala Kelelawar di Festival Ogoh-ogoh di Batam

Ada Bhuta Kala Kelelawar di Festival Ogoh-ogoh di Batam

Jalan Jalan
Kirab Tumpeng Apem di Jombang untuk Sambut Ramadhan, Jadi Rebutan Warga di Alun-alun

Kirab Tumpeng Apem di Jombang untuk Sambut Ramadhan, Jadi Rebutan Warga di Alun-alun

Travel Update
Viral Foto Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Mendaki Ilegal

Viral Foto Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Mendaki Ilegal

Travel Update
Tawur Agung Kesanga di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang, Ramai Ribuan Warga

Tawur Agung Kesanga di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang, Ramai Ribuan Warga

Travel Update
Panduan ke Pameran Matrajiva di Sarinah, Tiket Masuk hingga Aturan

Panduan ke Pameran Matrajiva di Sarinah, Tiket Masuk hingga Aturan

Travel Tips
Bunga Teratai Rana Tonjong di Manggarai Timur, NTT Mulai Mekar

Bunga Teratai Rana Tonjong di Manggarai Timur, NTT Mulai Mekar

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+