Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Deposit Menginap di Hotel? Ketahui Aturannya

KOMPAS.com - Sejumlah hotel mewajibkan tamu untuk menyetorkan uang deposit pada saat check in. Uang deposit merupakan bentuk jaminan yang akan dikembalikan utuh 100 persen kepada tamu pada saat check out.

Uang deposit bisa kembali dengan utuh dengan syarat tamu tidak merusak fasilitas hotel atau menikmati fasilitas berbayar, seperti dikutip dari Kompas.com (22/1/2020). 

Sejumlah hotel tetap mewajibkan tamu menyetor uang deposit meskipun sudah melunasi tarif menginap. Jadi, tamu hotel sebaiknya mempersiapkan uang deposit tersebut agar proses check in berjalan lancar.

Lantas, berapa deposit menginap di hotel? Simak penjelasannya berikut seperti dirangkum Kompas.com.

Berapa deposit menginap di hotel?

Besaran deposit menginap di hotel berbeda-beda bergantung pada kebijakan manajemen hotel masing-masing. Oleh sebab itu, sebaiknya tamu mencari informasi seputar uang deposit saat memesan kamar hotel.

Biasanya, hotel mengharuskan tamu menyetor uang deposit sebesar 50 persen dari biaya total pembayaran, seperti dikutip dari Kompas.com (22/1/2020). 

Adapula hotel yang menentukan besaran uang deposit dalam nominal, bukan persentase. Misalnya, hotel-hotel yang berada dalam jaringan RedDoorz mewajibkan tamu memberikan uang deposit antara Rp 50.000 hingga Rp 300.000 dalam bentuk tunai, berdasarkan informasi dalam laman resmi RedDoorz. 

Uang tersebut akan dikembalikan pada saat tamu check out apabila tidak ada pelanggaran atau kerugian yang ditimbulkan oleh tamu.

Besaran uang deposit juga dipengaruhi oleh fasilitas yang tersedia. Misalnya, Oakwood Apartments PIK Jakarta mewajibkan tamu menyetor uang deposit sebesar Rp 500.000.

“Kami mengharuskan tamu untuk membayarkan deposit kamar sebesar Rp 500.000 pada saat check in sebagai jaminan. Deposit ini akan dikembalikan pada saat tamu check out,” ujar Marketing Communication Manager Oakwood Apartments PIK Jakarta, Raisa Kusanny kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Raisa menuturkan besaran uang deposit itu mempertimbangkan sejumlah fasilitas di Oakwood Apartments PIK Jakarta yang tersedia bagi para tamu.

“Karena hotel kami berkonsep seperti apartemen, jadi memang ada beberapa items di kamar yang lebih dari unit hotel pada umumnya,” terang Raisa.

Uang deposit sebesar Rp 500.000 tersebut dibayarkan pada saat check in, bisa menggunakan kartu kredit atau tunai. Selanjutnya, uang deposit akan dikembalikan atau diproses pengembaliannya pada saat tamu check out.

Hotel tanpa deposit 

Adapula beberapa hotel yang tidak mewajibkan tamu membayar uang deposit. Sebagai gantinya, tamu wajib melunasi pembayaran kamar hotel saat check in atau ketika memesan kamar melalui situs pemesanan kamar hotel online.

Salah satunya adalah Hotel Harper Malioboro. Marketing Communication Manager Harper Malioboro Dicky Pratama menuturkan, tamu tidak diwajibkan menyetor uang deposit.

“Untuk hal ini tidak memerlukan deposit. Hanya saja ketika booking kamar harus sudah terbayar semuanya agar bookingan tersebut bergaransi,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Terpisah, Executive Secretary and Public Relations Hotel Santika Bogor, Rina Dian Sakinah, juga menuturkan hal serupa. Tamu di Hotel Santika Bogor tidak diharuskan menyetor uang deposit ketika akan menginap.

“Untuk saat ini tamu tidak perlu deposit, cukup membayar sejumlah satu malam saja. Namun, apabila tamu ingin deposit untuk dapat consume outlet lain bisa dilakukan saat check in,” terang Rina.

Jadi, berapa deposit menginap di hotel adalah kebijakan masing-masing hotel. Oleh sebab itu, sebaiknya tamu mencari informasi mengenai kewajiban deposit serta besarannya agar bisa mempersiapkan dana lebih dulu.

https://travel.kompas.com/read/2023/02/16/000440227/berapa-deposit-menginap-di-hotel-ketahui-aturannya

Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke