Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah ke Ragunan Boleh Bawa Sepeda Pribadi?

KOMPAS.com - Naik sepeda bisa jadi salah satu opsi untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.

Jika naik sepeda pribadi, kamu bisa memilih memarkirkannya atau membawanya masuk untuk berkeliling Kebun Binatang Ragunan.

  • 5 Wahana di Kebun Binatang Ragunan, Bisa Keliling Naik Sepeda
  • Itinerary Seharian Wisata Murah Meriah di Jakarta Selatan, Ada Ragunan

"Ke Ragunan boleh bawa sepeda milik sendiri dan dikenakan tiket sepeda hanya seribu Rupiah untuk sepedanya," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Pengunjung yang datang dengan transportasi umum tetapi ingin bersepeda di Kebun Binatang Ragunan, mereka bisa menyewa sepeda.

Ada dua jenis sepeda yang bisa disewa yakni sepeda tunggal untuk satu orang dan sepeda ganda untuk dua orang pengunjung.

Tarif penyewaan sepeda tunggal di Kebun Binatang Ragunan mulai Rp 10.000 per jam, sedangkan tarif penyewaan sepeda ganda mulai Rp 15.000 per jam.

Wahyudi mengatakan, untuk bisa masuk ke Kebun Binatang Ragunan, pengunjung diwajibkan membeli kartu Jakcard yang tersedia di loket masuk di tempat wisata tersebut dan di Monumen Nasional.

"Syarat masuk Ragunan beli tiket masuk dengan sistem e-tiket yaitu kartu Jakcard," ujarnya.

  • Apakah di Kebun Binatang Ragunan Boleh Membawa Makanan?
  • Cara Dapatkan JakCard, Syarat Wajib Masuk Kebun Binatang Ragunan

Adapun dilansir dari Kompas.com, Senin (13/6/2022), Jakcard adalah kartu pintar prabayar atau prepaid smart card yang diterbitkan oleh Bank DKI.

Harga kartu tersebut mulai Rp 45.000 sudah termasuk saldo Rp 20.000, dan ada pula yang harganya mulai Rp 75.000 sudah termasuk saldo Rp 50.000.

Saldo yang terisi bisa digunakan untuk masuk ke Kebun Binatang Ragunan.

Adapun harga tiket masuk Kebun Binatang Ragunan mulai Rp 4.000 untuk pengunjung dewasa dan mulai Rp 3.000 pengunjung anak.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/08/181024927/apakah-ke-ragunan-boleh-bawa-sepeda-pribadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke