Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengatakan, selama ini belum ada pengawasan ketat terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang menyewa motor di Bali.

Oleh karena itu, saat ini ia akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap wisman yang menyewa motor di Bali.

  • Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina
  • Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan

"Wisatawan mancanegara yang belum mahir membawa motor dan tidak memiliki surat izin mengemudi motor selama ini belum terlalu diawasi," kata Menparekraf di Central Park, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Bali untuk melakukan sosialisasi aturan lalu lintas ke wisman.

"Kami sudah menerbitkan do's and dont's dan memfasilitasi satgas yang nanti akan memastikan keamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah juga menilai kegiatan penyewaan motor termasuk oleh wisman harus diawasi.

Menurut dia, penting untuk memperhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh wisman, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dan asuransi.

"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," kata Budi, dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

  • [POPULER TRAVEL] Pembatasan Kuota Naik Candi Borobudur | Ulah WNA di Bali
  • Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023) Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisman menyewa motor lantaran ramai beredar di media sosial tentang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Adapun ia mengatakan akan mengesahkan dalam bentuk peraturan daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berada di Pulau Dewata, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM, tembusan Menteri Luar Negeri, untuk mencabut VoA bagi warga kedua negara tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/15/145937927/turis-asing-sewa-motor-di-bali-menparekraf-belum-terlalu-diawasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke