Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengatakan, selama ini belum ada pengawasan ketat terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang menyewa motor di Bali.

Oleh karena itu, saat ini ia akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap wisman yang menyewa motor di Bali.

  • Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina
  • Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan

"Wisatawan mancanegara yang belum mahir membawa motor dan tidak memiliki surat izin mengemudi motor selama ini belum terlalu diawasi," kata Menparekraf di Central Park, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Bali untuk melakukan sosialisasi aturan lalu lintas ke wisman.

"Kami sudah menerbitkan do's and dont's dan memfasilitasi satgas yang nanti akan memastikan keamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah juga menilai kegiatan penyewaan motor termasuk oleh wisman harus diawasi.

Menurut dia, penting untuk memperhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh wisman, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dan asuransi.

"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," kata Budi, dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

  • [POPULER TRAVEL] Pembatasan Kuota Naik Candi Borobudur | Ulah WNA di Bali
  • Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023) Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisman menyewa motor lantaran ramai beredar di media sosial tentang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Adapun ia mengatakan akan mengesahkan dalam bentuk peraturan daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berada di Pulau Dewata, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM, tembusan Menteri Luar Negeri, untuk mencabut VoA bagi warga kedua negara tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/15/145937927/turis-asing-sewa-motor-di-bali-menparekraf-belum-terlalu-diawasi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

Jalan Jalan
Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Jalan Jalan
4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

Jalan Jalan
Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Travel Update
Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Travel Update
Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Travel Tips
Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Travel Update
7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

Jalan Jalan
Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Travel Update
Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Travel Update
Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di  Belitung

Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di Belitung

Jalan Jalan
Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Travel Update
INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

Travel Update
Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Jalan Jalan
Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+