Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Kampung Ekowisata Keranggan Tangsel

KOMPAS.com - Kampung Ekowisata Keranggan di Tangerang Selatan masuk 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, sebuah ajang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Di tempat wisata ini, pengunjung bisa belajar lebih dekat dengan alam dan mengikuti kegiatan bersama masyarakat setempat.

  • 10 Aktivitas di Kampung Ekowisata Keranggan di Tangerang Selatan
  • Ada Kampung Ekowisata di Tangsel, Dulunya Tempat Kumuh

"Dulunya ini perkampungan kumuh karena berada di tengah Kabupaten Tangeran dan Bogor. Sekarang dibuat jadi desa wisata," kata Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Kampung Ekowisata Keranggan, Basyith kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Namun, saat mengunjungi tempat wisata ini, pengunjung diimbau untuk menaati sejumlah aturan yang ada. Berikut di antaranya:

Pengunjung yang berada di kawasan Kampung Ekowisata Keranggan diminta selalu menjaga kebersihan.

Mereka dilarang membuang sampah sembarangan di area kampung, termasuk ke aliran Sungai Cisadane yang ada di dekat Kampung Ekowisata Keranggan.

Hal itu karena sungai tersebut masih menjadi mata pencarian dan sumber air warga setempat.

2. Tidak boleh membawa senjata tajam

Pengurus Kampung Ekowisata Keranggan juga melarang pengunjung untuk membawa senjata tajam lantaran dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

Apabila kedapatan membawa senjata tajam, pengunjung akan ditegur atau dikeluarkan dari area Kampung Ekowisata Keranggan.

Pengunjung Kampung Ekowisata Keranggan pun dilarang untuk mencorat-coret, mengotori, atau merusak fasilitas yang ada.

Jika terlihat dan yang melakukan tindakan tersebut akan dikeluarkan dari area kampung Ekowisata Keranggan.

4. Dilarang berbuat asusila

Segala perbuatan asusila dilarang dilakukan di area Kampung Ekowisata Keranggan.

Perbuatan itu dilarang karena mengganggu keamanan dan bertentangan dengan hukum serta norma warga setempat.

5. Tidak membawa minuman beralkohol dan obat terlarang

Pengunjung juga dilarang untuk membawa minuman beralkohol dan obat terlarang karena semua barang itu dilarang oleh hukum di Indonesia.

Membawa barang-barang tersebut juga termasuk tindak kriminal dan bisa dilaporkan ke aparat yang berwenang.

6. Jangan lengah saat datang bersama anak

Bagi pengunjung yang membawa anak diminta untuk selalu memperhatikan dan menjaganya selama di area Kampung Ekowisata Keranggan, utamanya di area dekat sungai.

Walaupun di beberapa titik sudah diberi pagar bambu, tetapi ada beberapa titik yang belum diberi pagar.

https://travel.kompas.com/read/2023/05/17/151000927/jangan-lakukan-6-hal-ini-di-kampung-ekowisata-keranggan-tangsel

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke