Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pertama Tak Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta, Seperti Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Naik transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT tidak wajib menggunakan masker mulai hari ini, Minggu (11/6/2023).

Kebijakan dilakukan menyusul langkah pemerintah yang secara resmi sudah mencabut aturan wajib pakai masker per Jumat (9/6/2023).

Dikutip dari Kompas.com, pencabutan aturan wajib menggunakan masker dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada Jumat.

Melalui media sosial sejumlah transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, penumpang diperbolehkan melepas masker. Namun, tetap dianjurkan memakai masker jika sedang dalam keadaan kurang sehat.

Pengalaman hari pertama aturan masker dicabut

Kompas.com menyaksikan langsung di lapangan, sejumlah transportasi umum antara lain MRT dan Transjakarta memang memperbolehkan penumpang untuk tidak mengenakan masker.

Suasana di MRT

Pagi hari ini, Minggu (11/6/2023), Kompas.com langsung menjajal naik MRT dari Cipete Raya menuju Dukuh Atas.

Saat melewati mesin x-ray untuk mengecek barang bawaan, sebagian besar petugas MRT mulai dari satpam dan petugas penjaga tiket tidak mengenakan masker. Namun, ada juga satu dua petugas yang masih mengenakan masker mereka.

Penumpang yang tidak mengenakan masker juga tidak ditegur, tentu saja karena aturan tidak wajib masker memang sudah resmi dari pemerintah. Sebelum aturan ini dicabut, biasanya petugas MRT sangat tegas menegur penumpang untuk memakai masker mereka.

Kendati demikian, saat naik menuju stasiun sampai sudah duduk di dalam kereta MRT, hampir sebagian besar penumpang masih nyaman mengenakan masker. Hanya nampak satu dua orang yang melepas masker.

Suasana di Transjakarta

Saat pulang di sore hari, Kompas.com mencoba menaiki moda transportasi yang berbeda, yaitu Transjakarta.

Berangkat dari Halte Tosari untuk menuju Halte Pejaten, suasana yang hampir sama dengan MRT terasa.

Semua petugas Transjakarta di Halte Tosari sudah nampak tidak mengenakan masker. Mereka juga tidak menegur penumpang tidak bermasker yang melewati mesin tap-in ataupun tap-out tiket.

Terdengar pengumuman melalui pengeras suara bahwa penumpang tidak diwajibkan memakai masker, meski tetap dianjurkan jika sedang kurang sehat.

Namun, sebagian besar penumpang masih mengenakan masker mereka. Di halte tunggu, dari sekitar 10 orang, hanya ada dua orang melepas masker.

Saat masuk ke dalam bus, dari puluhan orang yang naik, hanya terlihat sekitar empat penumpang yang juga tidak mengenakan masker. Meski petugas di dalam bus Transjakarta masih memakai masker, ia tidak menegur para penumpang tersebut, sangat berbeda dari situasi sebelumnya.

Tak hanya tidak memakai masker, ada satu penumpang yang minum, sedangkan satu orang lagi berbicara di telpon.

Sebagai informasi, sebelumnya, ada aturan berupa berbicara di dalam moda transportasi umum serta makan dan minum tidak diizinkan.

KRL belum berlaku

Adapun di KRL, aturan tak wajib masker sepertinya memang belum berlaku karena pihak KRL masih menunggu arahan lebih lanjut.

Menurut seorang penumpang bernama Syarif yang menaiki KRL sekitar pukul 16.00 WIB hari ini, Minggu (11/6/2023), hampir semua penumpang masih mengenakan masker. Ia naik KRL dari Stasiun Citayam ke Stasiun Universitas Pancasila.

“Kebanyakan penumpang di dalam kereta masih pakai masker, bahkan bisa dibilang semuanya,” kata Syarif.

Ia menyampaikan, saat di Stasiun Citayam sempat ada penumpang yang ditegur oleh petugas karena tidak memakai masker. Adapun para petugas yang berjaga di KRL juga menurutnya masih mengenakan masker seperti biasa.

“Petugasnya di stasiun masih pakai masker. Tapi untuk petugas yang di dalam keretanya enggak liat sih,” imbuhnya.

Dilansir dari Kompas.com (10/6/2023), Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan bahwa saat ini PT KCI masih menunggu SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Masih menunggu SE dari Kementerian Perhubungan,” ucap Leza kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya SE dari Kemenhub tersebut akan segera terbit, tetapi belum diketahui kapan akan terbit dan berlaku.

“Sehingga saat ini prokes masih berlaku yang sudah ada sebelumnya (wajib pakai masker),” ujarnya.

https://travel.kompas.com/read/2023/06/11/191432127/hari-pertama-tak-wajib-masker-di-transportasi-umum-jakarta-seperti-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke