Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhirnya, Jadwal Pendakian di TWA Kawah Ijen Dibuka Lebih Awal

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Setelah penantian panjang, akhirnya jadwal pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Ijen dibuka lebih awal.

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala BBKSDA Jatim Nomor SE.247/K.2/BIDTEK.1/KSA/8/2023, tertanggal Rabu (9/8/2023).

Dalam surat tersebut dijelaskan, jam pendakian Gunung Ijen kini dibuka lebih awal, yakni pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan jadwal sebelumnya yakni pukul 04.00 WIB.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono mengatakan, perubahan jadwal pendakian mulai berlaku pada 12 Agustus 2023.

Menurut Purwantono, pemberlakuan jam buka lebih awal diberlakukan setelah melihat perubahan status Gunung Ijen dari level II waspada turun ke level I normal.

"Sekarang sudah dimajukan jamnya. Bedanya dengan yang dulu, jam buka dulu pukul 01.00 WIB, sekarang pukul 02.00 WIB," kata Purwantono, Rabu (9/8/2023).

Awalnya, jam pendakian pernah ditetapkan pukul 01.00 WIB, lalu berubah pukul 04.00 WIB seusai naik status waspada level II. Kemudian, jadwalnya kembali berubah pukul 02.00 WIB, setelah turun ke normal.

"Semoga dengan dibuka pukul 02.00 WIB, pengunjung bisa kembali melihat blue fire," ujar Purwantono.

Dilarang menuju dasar kawah

Meski sudah diperbolehkan buka lebih awal, BBKSDA tetap melarang pengunjung untuk menuju ke lokasi dasar kawah, tempat pengendalian sulfatara.

Surat edaran tersebut juga memuat imbauan agar pengunjung untuk mengikuti petunjuk-petunjuk imbauan dan larangan di lapangan.

"Wisatawan juga dilarang membawa barang berbahaya yang berisiko menciderai pengunjung lainnya," ungkap Purwantono.

Sementara terkait dengan pemesanan tiket masuk ke TWA Kawah Ijen, BBKSDA meminta agar para pengunjung memesan tiket secara online melalui laman tiket.bbksdajatim.org.

"Ketentuan kunjungan pendakian sewaktu-waktu dapat berubah dengan melihat status aktivitas Gunung Ijen sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi," tandas Purwantono.

Sebelumnya Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI menurunkan status Gunung Ijen dari level II waspada menjadi level I normal.

Perubahan status normal tersebut sesuai dengan surat bernomer 263.Lap/GL.03/BGL/2023, tertanggal 1 Agustus 2023.

Surat yang ditandatangani atas nama Kepala Badan Geologi, Kepala PVMBG Hendra Gunawan itu, berdasar hasil evaluasi hingga 31 Juli 2023.

https://travel.kompas.com/read/2023/08/09/145659027/akhirnya-jadwal-pendakian-di-twa-kawah-ijen-dibuka-lebih-awal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke