Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MotoGP Mandalika 2023, Pemerintah Pastikan Ada Batas Kenaikan Tarif Homestay

KOMPAS.com - Pemerintah setempat telah menentukan tarif batas atas untuk harga penginapan di homestay bagi para wisatawan jelang perhelatan MotoGP Mandalika 2023.

Untuk memastikan tarifnya tidak melambung, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan saat ini homestay di kawasan Mandalika dan sekitarnya hanya boleh menaikkan tarif hingga maksimal tiga kali lipat.

Berbeda dari tahun lalu, di mana tarif batas atasnya mencapai empat kali lipat.

“Batas atasnya diusulkan tiga kali lipat, dan sedang kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Tahun lalu itu sampai empat kali lipat,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Ia mengungkapkan, tahun sebelumnya harga homestay bisa naik empat kali lipat, dari awalnya Rp 200.000, bisa dipatok hingga Rp 800.000. 

"Kami imbau sekarang karena persiapannya jauh lebih panjang. Ini tidak terlalu meningkat, tapi batasannya itu tiga kali lipat. Jadi yang biasanya Rp 200.000-Rp 250.000, mungkin (jadi) Rp 600.000-Rp 700.000," imbuhnya. 

Sebagai informasi, jelang gelaran MotoGP pada 13-15 Oktober 2023, okupansi hotel berbintang di Mandalika sudah mencapai 95 persen. Oleh karena itu, Menparekraf mengimbau wisatawan menginap di homestay. 

Kenaikan harga sesuai zonasi

Seperti dilaporkan Kompas.com (4/10/2023), Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi menyebutkan, pembatasan kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika saat penyelenggaraan MotoGP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

"Terkait harga akomodasi sudah diatur dalam Pergub nomor 9 tahun 2022 harga kamar hotel boleh naik dengan harga tertinggi maksimal tiga kali dari biasa, saat ada event," kata Jamaluddin. 

Jamaluddin menjelaskan, kenaikan tarif hotel ketika ada kegiatan disesuaikan dengan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di kawasan KEK Mandalika dan Lombok Tengah.

Bagi hotel di kawasan tersebut boleh menaikkan tarif tiga kali lipat dari harga biasa.

Zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif maksimal sebesar dua kali lipat dari harga biasa.

Sedangkan zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif satu kali lipat dari harga biasa.

Hotel sudah penuh

Wisatawan yang belum mendapatkan kamar bisa menginap di homestay sebagai alternatif karena tingginya okupansi hotel sudah mencapai hampir 100 persen. 

Ia memperkirakan, penonton MotoGP Mandalika akan lebih banyak dibandingkan sebelumnya, sehingga penerbangan ke lombok pun ditambah.

“Kami melihat tambahan extra flight juga membantu, jadi persiapannya semuanya sudah memasuki tahap akhir,” imbuhnya.

Menparekraf juga optimis bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika akan berjalan sukses, mengingat cuaca di Indonesia saat ini juga sangat baik.

https://travel.kompas.com/read/2023/10/10/120800427/motogp-mandalika-2023-pemerintah-pastikan-ada-batas-kenaikan-tarif-homestay

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke