Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 7 Kategori WNA yang Tidak Kena Pungutan Turis Asing di Bali

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan wajib untuk wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150.000 per orang mulai Rabu (14/2/2024). Namun, ada tujuh kategori warga negara asing (WNA) yang tidak akan kena aturan itu.

"Mereka (wisman) wajib mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan dalam sistem Love Bali," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, dikutip dari Antara, Senin (12/2/2024).

Berikut tujuh kategori WNA yang dikecualikan dari pungutan wajib wisman di Bali sebesar Rp 150.000:

Permohonan pembebasan kewajiban membayar pungutan diajukan paling lambat satu bulan sebelum memasuki Pulau Dewata.

Hal itu berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Tidak hanya itu, menurut Pergub tersebut, perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kepariwisataan melakukan verifikasi, serta menentukan keputusan atas permohonan tersebut. Durasinya paling lambat lima hari kerja. 

Keputusan tersebut nantinya akan diinformasikan ke wisman lewat sistem Love Bali. 

"Apabila disetujui, sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan dan bukti persetujuan pengecualian kepada WNA berupa tanda bukti persetujuan digital QR code (kode QR)," ucapnya.

Tahap awal penerapan pajak ini berlaku di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. 

Tidak hanya itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui agen perjalanan, baik daring maupun konvensional, dan hotel. 

Sebagai informasi, pungutan wisman di Pulau Dewata ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Ada pula aturan turunannya yakni Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

https://travel.kompas.com/read/2024/02/12/183500727/ini-7-kategori-wna-yang-tidak-kena-pungutan-turis-asing-di-bali

Terkini Lainnya

Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Travel Update
TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

Travel Update
Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Travel Tips
Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Travel Update
Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Travel Update
10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

Jalan Jalan
Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Travel Update
5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

Jalan Jalan
Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Travel Update
231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

Travel Update
Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Travel Update
Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Travel Update
Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Travel Update
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Kemenparekraf Dorong Tingkatkan Kunjungan Wisman

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Kemenparekraf Dorong Tingkatkan Kunjungan Wisman

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke