Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hawaii Akan Terapkan Pajak Iklim Rp 391.000 untuk Wisatawan

KOMPAS.com - Pemerintah Hawaii berencana menerapkan pajak iklim sebesar 25 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 391.000 untuk wisatawan yang berkunjung. 

Dilansir dari USA Today, Selasa (27/2/2024), rencana yang tengah diusulkan ini bertujuan untuk mengumpulkan dana untuk proyek-proyek pengurangan dampak perubahan iklim di negara bagian Amerika Serikat ini.

Nantinya jika sudah diterapkan, seluruh wisatawan yang tiba di Hawaii, baik melalui jalur udara maupun laut, wajib membayar pajak ini. 

Tidak hanya itu, ditargetkan terkumpul 68 juta dollar AS (sekitar Rp 1,06 triliun) per tahunnya dari biaya tersebut sehingga bisa digunakan untuk melindungi pantai di Hawaii, sekaligus mencegah kebakaran hutan. 

Dilansir dari Euronews, tahun lalu sudah ada proposal senada dengan tarif 50 dollar AS (sekitar Rp 782.000) bagi wisatawan yang ingin mengunjungi taman nasional dan pantai.

Akan tetapi, proposal tersebut tidak disetujui. 

Adapun rencana pajak iklim ini disebut tidak akan meningkatkan beban pajak bagi penduduk Hawaii. 

Meskipun demikian, rencana ini tetap dikritik lantaran bisa berisiko mengurangi daya tarik pariwisata Hawaii, sekaligus membebani wisatawan yang sudah berjuang merencanakan liburan mereka di tengah kenaikan harga.

https://travel.kompas.com/read/2024/02/28/071700427/hawaii-akan-terapkan-pajak-iklim-rp-391.000-untuk-wisatawan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke