Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komnas HAM Sesalkan Tindakan Suami KD

Kompas.com - 26/07/2011, 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyayangkan sikap suami Krisdayanti, Raul Lemos, yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua wartawan Global TV, Zaky Makmun dan Adit saat melakukan peliputan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (25/7/2011). 

Menurut Ifdal kejadian itu sebetulnya tidak perlu terjadi apalagi keduanya memahami aturan main atau kode etik jurnalistik. "Mereka (narasumber) kan figur publik yang harus paham bahwa wartawan mengejar mereka untuk mendapatkan informasi publik. Orang-orang selebriti itu sebagai akibatnya harus memberikan akses kepada mereka untuk mendapatkan informasi. Seharusnya, kekerasan terhadap wartawan misalnya menendang, memukul, bahkan seperti menabrakkan diri sampai mencekik dalam kasus ini tidak terjadi lagi. Termasuk jarang kasus ini terdata di Komnas HAM," tanggap Ifdhal, ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (27/7/2011).

Ditambahkan Ifdhal, sebagai risiko dari semakin terbukanya akses mendapatkan informasi, seorang narasumber memang harus semakin mawas diri perihal penjagaan privasinya. "Tapi tidak lantas dilakukan dengan cara sewenang-wenang dengan melakukan tindakan kasar dan kekerasan terhadap wartawan. Menurut saya, tindakan itu (dugaan penganiayaan) sudah masuk kasus hukum, kasus tindakan pidana yang harus diproses oleh kepolisian. Wartawan bisa mengadukannya ke polisi," lanjutnya.

Bentuk mawas diri dari seorang narasumber adalah cukup dengan menolak memberikan keterangan ketika diwawancara. "Narasumber juga memiliki hak untuk dilindungi privasinya. Kalau ada berita yang dianggap bersifat privasi, seharusnya narasumber bisa memberi tahu dengan baik-baik," jelas Ifdhal.

"Memang tidak ada batasan yang cukup jelas (terkait privasi vs keterbukaan informasi). Masing-masing memiliki kapabilitasnya sendiri. Pers bekerja sesuai koridornya, demikian pula figur publik. Pers juga punya kode etik. Kita tunggu saja proses di Kepolisian dan persidangan nanti. Seandainya Kepolisian tidak memproses, dapat menghubungi kita (Komnas HAM)," tandasnya lagi.

Sementara itu, Zaky ketika dihubungi Kompas.com menyebutkan bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. "Sekarang kita lagi mau ngurus BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Kepolisian Bandara," tutup Zaky.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan Global TV,  Zaky Makmun beserta kameramennya, Adit, diduga mengalami tindak kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, ketika hendak meliput kedatangan Krisdayanti beserta suaminya, Raul Lemos, setibanya dari Denpasar, Bali,  di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Senin (25/7/2011). Saat ini proses tersebut sedang diurus Zaky dan Adit di Kepolisian Bandara serta menunggu hasil visum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com