Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Muhaimin Disebut Terlibat

Kompas.com - 01/09/2011, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Kemenakertrans 2011 yang diduga melibatkan dua pejabat Kemenakertrans. Dua pejabat dan seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus itu diduga berniat memberikan uang Rp 1,5 miliar untuk Muhaimin.

Hal itu disampaikan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Dharnawati, pengusaha yang menjadi salah satu tersangka, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2011). Menurut Farhat, nama Muhaimin disebut dalam surat penangkapan terhadap kliennya.

"Ya itu kan hanya dugaan karena mereka ini, kan dituduh akan menyerahkan kepada  Pak Muhaimin," katanya.

Pekan lalu, KPK menangkap tangan Dharnawati bersama dua pejabat Kemenakertrans yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisanaya, sesaat setelah diduga bertransaksi suap.

Mereka ditangkap terpisah dengan alat bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan di kantor Ditjen P2KT. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun mengatakan ada nama Muhaimin dalam surat penangkapan kliennya, Farhat buru-buru menegaskan bahwa Dharnawati tidak pernah berhubungan dengan Muhaimin. "Padahal klien saya, kan tidak pernah bertemu dengan Pak Muhaimin," ujarnya.

Dia juga membantah kliennya berniat memberikan uang kepada Muhaimin. Menurut Farhat, uang Rp 1,5 diberikan Dharnawati kepada Dadong dan I Nyoman sebagai uang pinjaman.

"Dana mau dipinjam mereka dengan dalih untuk THR Lebaran. Dari awal kita sudah tekankan mereka ini seperti dagang sapi. Maksudnya, si Dadong dengan Nyoman," ungkap Farhat.

Sementara itu Kepala Humas Kemenakertras, Suhartono, secara terpisah mengatakan, Muhaimin siap jika dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Namun ia menegaskan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak soal tuduhan keterlibatan Muhaimin. Sebab, Kemenakertrans belum menerima penyampaian perihal pokok perkara kasus dari KPK.

"Kami menyerahkan proses hukum di KPK. Jadi sampai sekarang masih penyidikan, belum secara resmi menyampaikan keterlibatan itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com