Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Wayan Sukadana Tidak Politis

Kompas.com - 28/02/2012, 12:57 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Ketua Tim Kerja Perlindungan Hutan Provinsi Lampung Tarmizi Nawawi menampik adanya kepentingan praktis-politis terkait penunjukan pelapor kasus Mesuji, Wayan Sukadana, sebagai anggota penertiban perambah di Register 45.

"Penertiban saat ini diserahkan ke Pemkab Mesuji. Kalaupun dari mereka (anggota tim penertiban) ada yang kena persoalan hukum, itu tanggung jawab pribadi," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung ini, Selasa (28/2/2012).

Keberadaan Wayan Bonjol di tim penertiban hutan Register 45 sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Mantan pelapor dan saksi kasus Mesuji di DPR yang vokal mengkritisi penertiban hutan kini justru bersikap sebaliknya.

Bahkan, Wayan pernah menjadi sasaran target operasi polisi karena dituding menjadi aktor yang menggerakkan warga pendatang kembali menempati hutan Register 45 Mesuji.

Terkait penertiban, Tarmizi menambahkan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada para perambah bahwa tanah yang ditempati saat ini adalah tanah kawasan dan mereka harus keluar dari sana.

Saat ini, sekitar 6.800 warga dari berbagai daerah tinggal di Register 45 Sungai Buaya dengan mendirikan tenda-tenda darurat dan bangunan semipermanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com