Sabang adalah wilayah yang penting. Tak hanya karena terminologi heroik ”Dari Sabang Sampai Merauke”, tetapi sebagai wilayah terujung barat Nusantara, sejak lama Sabang strategis secara politik dan ekonomi. Sabang sebelum Perang Dunia II, adalah kota pelabuhan terpenting di Selat Malaka, lebih penting dibandingkan Temasek (sekarang Singapura).
Era pelabuhan bebas di Sabang dimulai tahun 1895, dikenal dengan istilah vrij haven dan dikelola Maatschaappij Zeehaven en Kolen Station yang selanjutnya dikenal dengan nama Sabang Maatschaappij. Sisa kota pelabuhan ini bisa dilihat di beberapa titik di Pelabuhan Kota Sabang. Bangunan bekas kantor maskapai sampai sekarang masih berdiri, dan kini beralih menjadi kantor pos. Beberapa deret pertokoan dengan pola bangunan kuno juga masih bisa ditemui di dekat pelabuhan, yang kini dirombak menjadi pelabuhan modern.
Pada masa kemerdekaan, posisi Sabang sebagai pusat perdagangan tenggelam. Pada saat yang sama, Singapura berkembang menjadi pelabuhan perdagangan modern dan terbesar.
Era baru terjadi ketika tahun 2000, saat Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Ipres) Nomor 2 Tahun 2000 pada 22 Januari 2000. Aktivitas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang dari luar negeri. Namun, tahun 2003 aktivitas ini terhenti karena Aceh ditetapkan sebagai daerah darurat militer. Bencana gempa dan tsunami yang menghantam Aceh juga menghambat kelanjutan kawasan perdagangan bebas itu.
Usai masa rehabilitasi dan rekonstruksi, upaya membangkitkan Sabang kembali dilakukan. Pemerintah pusat pun mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan Sabang. Namun, implementasi PP itu sampai kini belum sepenuhnya diberikan, khususnya kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). ”Sudah 13 tahun BPKS ada, tetapi hasilnya untuk Sabang tak signifikan. Kami tak bisa menyalahkan BPKS karena kenyataannya pemerintah pusat belum sepenuhnya mengimplementasikan PP No 83/2010. Pengembangan Sabang agak terhambat,” kata Wali Kota Sabang Zulkifli Adam.
Bangkitkan pariwisata
Terlepas berbagai kendala regulasi dan hukum, sebenarnya dalam tiga tahun terakhir, Sabang terus berbenah, khususnya di sektor pariwisata. Sektor ini paling memungkinkan untuk dikembangkan dibandingkan sektor lain, karena besarnya potensi wilayah ini di sektor tersebut.
Sabang merupakan wilayah kepulauan. Ada lima pulau yang menyusunnya, yaitu Pulau Weh (pulau terbesar), Klah, Rondo, Rubiah, dan Seulako. Dengan laut yang masih alami, pemandangan nan indah, nilai historis, dan posisi strategis sebagai ujung Nusantara, Sabang pun berpotensi menjadi daerah tujuan wisata di negeri ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.