Dikutip dari siaran pers yang diterima KompasTravel, 30 Juni 2015, program asuransi ini, wisatawan asing tidak perlu melakukan langkah khusus dan langsung terdaftar ke dalam program asuransi secara otomatis ketika masuk ke Korea. Jika wisatawan asing positif terkena MERS dalam dua puluh (20) hari setelah kedatangannya ke Korea, maka wisatawan tersebut berhak mendapat kompensasi pengobatan sebesar lima (5) juta won (biaya pengobatan + biaya perjalanan + biaya kompensasi). Jika wisatawan tersebut meninggal dalam dua puluh (20) hari setelah dinyatakan positif MERS, maka wisatawan tersebut akan mendapat kompensasi sebesar seratus (100) juta won.
Lebih lanjut, program asuransi ini tidak berlaku untuk pemilik visa dengan waktu tinggal jangka panjang dan lama, penduduk tetap, serta kru (penerbangan dan pelayaran). Peluncuran program asuransi ini ditujukan agar wisatawan asing tenang karena Korea akan memberi kompensasi finasial jika wisatawan tersebut terinfeksi MERS saat mengunjungi Korea.
Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa tujuan peluncuran program ini adalah untuk menunjukkan bahwa pariwisata Korea masih aman, sehingga program ini sampai diberlakukan. Sampai saat ini tidak ada kasus infeksi MERS terhadap wisatawan asing saat sedang mengunjungi Korea.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.