Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Caranya Membuat E-Paspor

Kompas.com - 20/11/2016, 07:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Pergi ke luar negeri, wajib hukumnya memiliki paspor. Di Indonesia dikenal dua jenis paspor yakni paspor biasa dan elektronik paspor (e-paspor).

Data e-paspor sendiri dianggap lebih lengkap dibanding paspor biasa. E-paspor memiliki data biometrik seperti data sidik jari dan bentuk wajah yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.

BACA JUGA: Apa Beda E-Paspor dan Paspor Biasa?

Selain itu, pemegang e-paspor juga memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya yakni mendapatkan bebas visa ke negara Jepang.

Lalu bagaimana cara membuat e-paspor? Berikut KompasTravel rangkum cara membuat e-paspor.

1. Siapkan persyaratan yang diperlukan

Sebelum berangkat ke kantor imigrasi, siapkan syarat-syarat pembuatan e-paspor. Bawalah persyaratan yakni KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah terakhir dan paspor lama.

Untuk membuat e-paspor tak perlu menunggu masa berlaku paspor biasa berakhir. Bawalah paspor biasa tersebut untuk diganti dengan e-paspor.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
2. Datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1

Untuk saat ini, pembuatan e-paspor hanya dilayani di Kantor Imigrasi Kelas I di Indonesia yakni DKI Jakarta, Batam dan Surabaya. Anda yang tinggal di luar daerah tersebut, harus datang ke kantor imigrasi yang telah ditunjuk.

3. Datanglah lebih awal ke Kantor Imigrasi

Ada baiknya datang lebih awal ke kantor imigrasi. Antrean pengurusan paspor dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

Sejak pagi biasanya antrean telah mengular. Walaupun Anda mengurus paspor biasa, e-paspor, paspor secara online wajib masuk dalam antrean.

3. Antre dan isi formulir

Petugas imigrasi akan memberikan nomor antre dan formulir dengan menstempel pembuatan paspor secara online, mengurus paspor biasa atau e-paspor. Anda akan mengantre untuk mendapatkan panggilan untuk pengurusan e-paspor.

Sambil menunggu panggilan, siapkan alat tulis untuk mengisi selembar formulir. Selanjutnya akan dipanggil untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
5. Pemeriksaan kelengkapan dokumen

Nomor antrean akan diumumkan, Anda akan diarahkan menuju konter yang telah ditentukan. Petugas mempersilakan duduk dan meminta dokumen yang dibawa.

Setelah dokumen diperiksa, proses selanjutnya adalah pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, petugas akan memberikan tanda terima permohonan paspor dan biaya pembuatan e-paspor.

6. Pembayaran

Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, petugas memberikan bukti pembayaran pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.

Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM atau konter bank yang ada di lobi Kantor Imigrasi. Nomor bukti pembayaran ini wajib disimpan dan dibawa saat pengambilan paspor.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Antre mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
7. Datang kembali 5 hari kemudian

Setelah proses pengambilan data biometris dan membayar biaya pembuatan e-paspor, Anda akan diminta datang kembali lima hari kemudian.

8. Pengambilan E-Paspor

Anda harus kembali lagi di hari yang ditentukan oleh petugas imigrasi. Waktu pengambilan paspor dari pukul 13.00 sampai 15.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com