Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/04/2016, 17:03 WIB
|
EditorI Made Asdhiana

JAKARTA, KOMPAS.com – Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan aparatur atau pejabat dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang berlaku yakni paspor biasa dan e-paspor.

E-paspor sendiri mulai diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2013 untuk warga negara Indonesia. Namun apakah bedanya paspor biasa dengan e-paspor?

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso mengatakan, hal yang paling membedakan antara kedua paspor tersebut adalah chip yang terdapat di e-paspor.

“Data di e-paspor itu lebih lengkap dari paspor biasa. Kalau paspor biasa kan datanya hanya data pemegang saja. E-paspor datanya lengkap dan akurat seperti data biometrik,” jelas Heru saat dihubungi KompasTravel, Selasa (26/4/2016).

Heru menjelaskan, data biometrik merupakan data-data seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.

Data biometrik dalam e-paspor sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan telah digunakan di dalam paspor berbagai negara lainnya seperti Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan lain-lain.

Hal yang berbeda lainnya adalah dalam hal sekuriti. Menurut Heru, dengan adanya chip di e-paspor akan membuat paspor sulit dipalsukan dibanding paspor biasa yang rentan dipalsukan.

"E-paspor sangat sulit untuk dipalsukan karena memiliki chip yang menyimpan data biometrik si pemilik paspor dan tertanam di dalam paspor tersebut sehingga lebih aman dibandingkan paspor biasa non-elektronik." ungkapnya.

Kemudian yang berbeda adalah hal pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi di bandara. Heru menyebutkan, cara membaca e-paspor adalah cukup dipindai tanpa harus dibuka per halaman seperti paspor biasa.

"Untuk penggunaan, e-paspor memiliki keuntungan seperti dalam kunjungan wisata. Pemilik e-paspor bisa digunakan untuk berkunjung ke negara Jepang (tanpa visa)," tambah dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tempat Wisata di Mukomuko Bengkulu Tetap Buka Saat Ramadhan 2023

Tempat Wisata di Mukomuko Bengkulu Tetap Buka Saat Ramadhan 2023

Travel Update
4 Tips Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Jangan Datang Terlalu Sore

4 Tips Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Jangan Datang Terlalu Sore

Travel Tips
8 Masjid Tertua di Pulau Jawa, Ada yang Usianya 735 Tahun

8 Masjid Tertua di Pulau Jawa, Ada yang Usianya 735 Tahun

Jalan Jalan
Masjid Al Jabbar Kini Punya Galeri Rasulullah dan Sejarah Islam Nusantara

Masjid Al Jabbar Kini Punya Galeri Rasulullah dan Sejarah Islam Nusantara

Jalan Jalan
Pantai Waso, Tempat Lihat Sunrise yang Anti-Mainstream di Labuan Bajo

Pantai Waso, Tempat Lihat Sunrise yang Anti-Mainstream di Labuan Bajo

Jalan Jalan
Ramadhan 2023, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun Hampir 85 Persen

Ramadhan 2023, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun Hampir 85 Persen

Travel Update
Daftar 27 Masjid di 4 Jalur Mudik, Ada Masjid Raya Al-Jabbar

Daftar 27 Masjid di 4 Jalur Mudik, Ada Masjid Raya Al-Jabbar

Travel Update
Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Dapat Kurangi Kepercayaan Wisatawan

Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Dapat Kurangi Kepercayaan Wisatawan

Travel Update
15 Tempat Ngabuburit Murah di Surabaya, Ada Lokasi Gratis 

15 Tempat Ngabuburit Murah di Surabaya, Ada Lokasi Gratis 

Jalan Jalan
Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Rilis Booklet Mudik Jelajah Masjid

Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Rilis Booklet Mudik Jelajah Masjid

Travel Update
4 Daftar Mudik Gratis untuk Lebaran 2023, Masih Bisa Daftar

4 Daftar Mudik Gratis untuk Lebaran 2023, Masih Bisa Daftar

Travel Tips
Masjid Unik di Surabaya, Bentuknya Menyerupai Kabah

Masjid Unik di Surabaya, Bentuknya Menyerupai Kabah

Jalan Jalan
11 Maskapai Asing Buka Penerbangan Langsung dari 7 Negara ke Indonesia

11 Maskapai Asing Buka Penerbangan Langsung dari 7 Negara ke Indonesia

Travel Update
Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Travel Update
Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+